SEMARANG (Jatengdaily.com) – Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang M Sodri mengatakan, pada prinsipnya FPKB menyetujui ditetapkannya Raperda Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Lama.
“Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Semarang menjaga hasil pembangunan revitalisasi Kawasan Kota Lama dari segala risiko yang merugikan rakyat maupun pengunjung,” tegas M Sodri saat membacakan Pandangan Umum Fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Selasa (5/11).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman, SE. Didampingi tiga wakil ketua yakni Mualim, SPd, MM, H. Muhammad Afif, Lc dan Wahyoe Winarto.
Segenap anggota DPRD Kota Semarang hadir dalam rapat yang dihadiri wakil walikota Semarang Ir. Hevearita Gunaryanti Rahayu. Sejumlah kepala OPD di lingkungan pemkot juga hadir. Rapat dibuka dengan penyampaian nota keuangan APPB Kota Semarang Tahun 2020 yang disampaikan oleh wakil walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Dikatakan M Sodri lebih lanjut, selama ini, kita tahu bangsa Indonesia terkenal pandai membangun, tetapi sebaliknya, tidak pandai menjaganya, dan tidak pandai merawatnya.
Maka hal itu perlu kami tekankan, bahwa upaya menjaga dan merawat haruslah menjadi perhatian serius Pemerintah.
Buatlah sistem pengawasan yang baik, agar tidak ada lagi bangunan cagar budaya rusak, tidak terjadi vandalisme dan sebagainya, dan terjaga pula fasilitas infrastuktur hasil revitalisasi.
Perhatikan pula, tambah M Sodri, kenyamanan pengunjung patut mendapat prioritas. Jangan sampai ada kasus kriminalitas di kawasan kota lama.
Jangan pula ada keluhan, semisal pengunjung dipalak tukang parkir, atau ditipu pedagang makanan yang memberi harga tidak wajar atas barang dagangannya.
Hal ini, tentunya akan mengecewakan pengunjung. Buatlah pengunjung kagum terhadap lingkungan sekitar Kota Lama dan merasa nyaman serta betah berlama-lama di Kota Lama.
Kawasan Kota Lama yang sekarang kondisinya, sangat bagus dan memiliki daya tarik terhadap wisatawan untuk dekat di lingkungan gedung-gedung tua yang dipoles menjadi megah.
Fraksi PKB DPRD Kota Semarang meminta agar dibangun mushola di Kawasan Kota Lama yang telah direvitalisasi. Atau setidaknya sediakan mushola dengan memanfaatkan bangunan cagar budaya yang sebagian ruanganya layak untuk dipergunakan ibadah sholat.
“Hal ini perlu kami sampaikan, sebab kami mengetahui adanya keluhan pengunjung Kawasan Kota Lama, ketika masuk waktu sholat, mereka kesulitan mencari tempat sembahyang,” kata M Sodri.
Dikatakan, ada masjid besar Semarang di Kauman, di perempatan Jalan Pelabuhan, maupun mushola di stasiun Semarang Tawang, itu dianggap terlalu jauh.
Maka perlu disediakan fasilitas mushola di lokasi yang mudah dijangkau pengunjung kawasan Kota Lama. Ugl-st
GIPHY App Key not set. Please check settings