By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Harga Selalu Rendah, Garam Diusulkan Jadi Kebutuhan Pokok
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Harga Selalu Rendah, Garam Diusulkan Jadi Kebutuhan Pokok

Last updated: 7 Oktober 2019 16:30 16:30
Jatengdaily.com
Published: 7 Oktober 2019 16:30
Share
Produksi garam melimpah, kini harganya anjlok. Foto: wing
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Petani garam di sejumlah wilayah di Indonesia, mengeluhkan turunnya harga garam yang terjadi selama ini.

Bahkan di tingkat petani, harga per kilogramnya, berkisar Rp 400. Misalnya, di Brebes, akibat rendahnya harga garam, maka menumpuk di tambak.

Melihat kondisi seperti ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta Presiden Joko Widodo menetapkan komoditas garam menjadi bahan kebutuhan pokok penting. Kemendag pun telah mengirimkan surat permintaan tersebbut kepada presiden sejak dua pekan lalu.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto mengatakan permintaan tersebut demi melindungi petani tambak garam.

Bahan kebutuhan pokok penting diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Dengan usulan tersebut, Perpres 71/2015 bakal direvisi.

Jika presiden merestui, kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perindustrian akan saling berkoordinasi untuk menentukan harga di tingkat eceran, harga acuan di tingkat petani tambak atau petani rakyat, hingga harga jual pada tingkat masyarakat. she

You Might Also Like

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Impor Beras Selama Beberapa Bulan Mendatang
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 25,248 Kg untuk Pesta Tahun Baru di Jakarta
Puluhan WNI Sudah Dievakuasi dari Lebanon,  Lewat Suriah
Dukung Pemanfaatan Energi Ramah Lingkungan, SIG Gunakan Solar Panel untuk Penerangan, Peralatan Kantor dan Pabrik
5,6 Juta Pemudik akan Masuk Jateng, Penumpukan Kendaraan Diantisipasi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?