in

Kabupaten Semarang Antisipasi Eksodus Penghuni SK

Gunawan Wibisono, Sekda Kabupaten Semarang. Foto : Budhi

UNGARAN (Jatengdaily.com) – Pemkab Semarang akan mengintensifkan pengawasan di sejumlah kawasan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Semarang, menyusul rencana Pemkot Semarang menutup Resosialisasi Argorejo atau yang lebih dikenal dengan Sunan Kuning (SK). Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya eksodus perpindahan penghuni Sunang Kuning ke kawasan tempat hiburan di Kabupaten Semarang.

‘’Pengawasan diutamakan dari lingkungan setempat. Selain melibatkan muspika dan aparatur desa, dibutuhkan peran RT dan RW dalam melakukan pengawasan. Karena mereka yang mengetahui pertama jika ada pendatang baru di lingkungannya,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono, Selasa (25/6/2019).

Wibisono mengatakan kemungkinan adanya migrasi atau perpindahan dari SK ke Kabupaten Semarang tetap menjadi perhatian. Namun sejauh ini pihaknya belum melihat hal itu, karena yang paling penting adalah mengatasi yang sekarang sudah ada.

‘’Datang dan tidak, tapi kalau yang ada dibiarkan saja kan percuma. Kebijakan yang dilakukan tentu melalui pendekatan yang berbeda lantaran tempatnya juga berbeda, temasuk intervensinya juga beda,’’ jelasnya sembari menyampaikan penanganan dan pendekatan di eks pangkalan truk Tegalpanas dengan wilayah Bawen dan kawasan wisata Bandungan tidak sama.

Terkait kajian Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Semarang yang mewacanakan penutupan dugaan aktivitas prostitusi di sejumlah tempat di Kabupaten Semarang, Sekda yang akrab disapa Soni menjelaskan keberadaan DRD untuk melakukan kajian dan merumuskan kebijakan sebagai bahan masukan ke Bupati Semarang dan Pemkab Semarang.

‘’DRD sudah mencoba melihat apa yang ada di lapangan. Apapun masukan DRD tetap dijadikan bahan kajian pemkab, terlebih di lokasi yang dimaksud ada tempat karaoke,’’ ungkapnya.

Soni mengklaim sejauh ini tidak ada tempat atau wilayah di Kabupaten Semarang yng diduga sebagai lokalisasi. Meski demikian, permasalahan yang ada di lapangan perlu diselesaikan secara terpadu.

‘’Misalnya tempat karaoke ditutup, perlu dicarikan solusi untuk pekerjanya yang sebagian bukan orang asli penduduk Kabupaten Semarang. Kita tunggu masukan seperti apa, memang sudah melihat ke sana ada beberapa tempat seperti eks pangkalan truk yang dipandang menjadi tempat tidak semestinya, apalagi pangkalan truknya sudah tidak ada,’’ imbuhnya. rus-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

DPRD Minta Bupati Tempatkan Pejabat Kompeten di OPD

Waduk Lalung Karanganyar Berubah jadi Hamparan Tanaman Padi