PURWOKERTO (Jatengdaily.com) – Kasus pembunuhan dan mutilasi dengan tersangka Deni Prianto (37), diduga telah direncanakan jauh hari sebelum korban KW (51) dihabisi. Sebelum melakukan aksinya, tersangka lebih dahulu membeli golok dan plastik besar untuk membungkus mayat.
”Sejak awal sudah ada rencana untuk menghabisi korban. Sebelum berangkat menemui korban di Bandung, tersangka membeli golok dan plastik besar. Jadi sudah ada niat untuk membunuh dan memutilasi guna menghilankan jejak. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati,” terang Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada wartawan, Sabtu (13/7).
Kasus pembunuhan ini mencuat ketika Senin (8/7) sore warga di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas, geger lantaran ditemukan potongan kepala dan tangan manusia dalam keadaan gosong. Potongan kepala dan tangan tersebut diduga merupakan korban mutilasi.
Dugaan korban mutilasi itu ternyata benar setelah dalam waktu tidak terlalu lama, yakni pada Kamis (11/7) sekitar pukul 18.30, tersangka pelaku mutilasi berhasil ditangkap di Purwokerto. Tersangkanya adalah Deni Prianto (37), warga asal Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Banjarnegara. Ia ditangkap saat hendak menyelesaikan transaksi jual beli mobil hasil kejahatan terhadap korban.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun menjelaskan untuk kasus mutlasi di Tambak yang kini ditangani Polres Banyumas, sudah mulai tergambar secara utuh, rangkaian cerita yang dilakukan tersangka.
”Motifnya juga sudah jelas. Korban memiliki motif menguasai materi milik korban. Sedangkan korban memiliki motif asmara dengan pelaku,” ungkap Bambang.
Korban dan pelaku berkenalan lewat facebook. Tersangka dalam akun FB-nya menyebut sebagai orang yang kerja di pelayaran dan tengah mencari perempuan yang bisa dirayu dan dijadikan jodoh. Korban yang melihat akun FB tersangka tertarik.
”Korban rupanya terkena rayuan tersangka hingga akhirnya bisa memberikan uang hingga Rp 20 juta melalui transfer. Semua itu dilakkan karena korban berharap menjadikan tersangka sebagai pria pendamping hidupnya. Korban bahkan rela untuk pisah karena ingin dipersunting tersangka,” terang Kapolres.
Setelah masuk dalam jebakan, korban pun mau menuruti bertemu dengan tersangka di Bandung. Terangka meminta agar korban membawa mobil miliknya lengkap dengan BPKB dan STNK. Mereka bertemu di Bandung pada Minggu (7/7) pagi dan terus menuju ke Puncak Bogor.
Saat akan menemui korban, lanjutnya, tersangka membeli golok dan plastik wadah sampah. Jadi terangka memang sudah ada rencana untuk menghabisi nyawa korban dan memutilasinya. Korban dibunuh di Puncak, Bogor dengan lebih dahulu memenggal kepalanya dengan parang.
Setelah darah tak mengucur, jasad korban dimasukkan ke dalam mobil. Selang sekitar 15 menit, tersangka kemudian memutilasi korban. Anggota tubuhnya, tangan dan kaki dipotong. Potongan-potongan tubuh itu kemudian dimasukkan ke plastik yang sudah disiapkan.
Tersangka kemudian meluncur ke Banyumas dan membakar potongan-potongan tubuh secara terpisah, di Dusun Palndi dan di daerah Sempor, Gombong, Kabupaten Kebumen.
”Polisi sudah melakukan olah TKP di tempat-tempat ditemukannya potongan tubuh korban. Untuk memastikan lokasi pertama kali korban dibunuh, tersangka Sabtu (13/7) dikeler ke Puncak Bogor untuk menunjukkan lokasi korban dibunuh dan dimutilasi,” kata Kapolres BanyumasSejumlah barang bukti juga sudah berhasil diamankan, seperti mobil, potongan tubuh, alat-alat kosmetik milik korban yang sudah gosong. Polres Banyumas juga sudah mengirim sampel untuk tes DNA ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna dicocokkan dengan DNA keluarganya. st
GIPHY App Key not set. Please check settings