TEGAL (Jatengdaily.com)- Akibat sering kehilangan muatan yang dibawanya, seorang sopir akhirnya mengadu ke petugas Mapolsek Tegal Barat. Setelah dilakukan pengintaian oleh petugas rupanya, pelaku pencurian itu tidak lain adalah sang kernet yang sebelumnya justru dipercaya untuk menjaga muatannya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah saat pers conference di Mapolsek Tegal Barat, Selasa (3/9/2019), mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan Sobirin (61), warga Kelurahan Dampyak Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal yang sering kehilangan muatannya, saat truknya diparkir di Jalan lingkar Utara. Dari laporan itu, jajaran kepolisian melakukan pengintaian.
“Setelah mendapatkan informasi dari korban yang telah memarkir kendaraan di tempat itu kita melakukan pengintaian. Benar saja, saat dilakukan pengecekan beberapa jam kemudian truk sudah tidak berada ditempat,” katanya.
Selanjutnya, kata Kapolres, petugas melakukan pencarian dan mendapati truk berada di kawasan pelabuhan Jongor sedang membongkar muatan. Selanjutnya, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua orang.
“Setelah melakukan pencarian, kita mendapati truk berada di kawasan pelabuhan Jongor sedang membongkar muatan,” jelasnya.
Adapun pelaku yang diamankan yakni Saknan (43), warga Jalan Abdul Ghoni yang merupakan kernet truk dan Tohir (35), warga Jalan Abdurrahman Kelurahan Pesurungan Kidul Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit truk gandeng warna putih G 1759 AE bermuatan jagung, 1 unit mobil Granmax G 1750 SE, dan 14 karung jagung dengan berat masing-masing 60 kg dan muatan 50 ton jagung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP
Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. wing-she


