By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kernet Sering Curi Muatan, Ditangkap Polisi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kernet Sering Curi Muatan, Ditangkap Polisi

Last updated: 3 September 2019 14:52 14:52
Jatengdaily.com
Published: 3 September 2019 14:52
Share
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah saat pers conference di Mapolsek Tegal Barat, Selasa (3/9/2019). Foto: wing
SHARE

TEGAL (Jatengdaily.com)- Akibat sering kehilangan muatan yang dibawanya, seorang sopir akhirnya mengadu ke petugas Mapolsek Tegal Barat. Setelah dilakukan pengintaian oleh petugas rupanya, pelaku pencurian itu tidak lain adalah sang kernet yang sebelumnya justru dipercaya untuk menjaga muatannya.

Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah saat pers conference di Mapolsek Tegal Barat, Selasa (3/9/2019), mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan Sobirin (61), warga Kelurahan Dampyak Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal yang sering kehilangan muatannya, saat truknya diparkir di Jalan lingkar Utara. Dari laporan itu, jajaran kepolisian melakukan pengintaian.

“Setelah mendapatkan informasi dari korban yang telah memarkir kendaraan di tempat itu kita melakukan pengintaian. Benar saja, saat dilakukan pengecekan beberapa jam kemudian truk sudah tidak berada ditempat,” katanya.

Selanjutnya, kata Kapolres, petugas melakukan pencarian dan mendapati truk berada di kawasan pelabuhan Jongor sedang membongkar muatan. Selanjutnya, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua orang.

“Setelah melakukan pencarian, kita mendapati truk berada di kawasan pelabuhan Jongor sedang membongkar muatan,” jelasnya.

Adapun pelaku yang diamankan yakni Saknan (43), warga Jalan Abdul Ghoni yang merupakan kernet truk dan Tohir (35), warga Jalan Abdurrahman Kelurahan Pesurungan Kidul Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit truk gandeng warna putih G 1759 AE bermuatan jagung, 1 unit mobil Granmax G 1750 SE, dan 14 karung jagung dengan berat masing-masing 60 kg dan muatan 50 ton jagung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP

Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. wing-she

You Might Also Like

Upacara 17 Agustus Meriah dengan Kehadiran Farel Yang Nyanyi Campursari, Para Menteri Berjoget
Presiden Joko Widodo Pecat Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan Dicekal untuk 20 Hari
Cegah Macet Arus Mudik, Proyek Jalan di Jateng Diminta Dihentikan
Penting Diketahui Penderita Diabetes, Ini Tujuh Minuman yang Dilarang
Ini Tradisi Unik di Desa Padas Grobogan saat Idul Adha
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?