By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
  • Peringati BKGN 2026, FKG Unissula dan RSIGM Sultan Agung Beri Layanan Gigi Gratis untuk 200 Warga
Reading: KPAKS Tolak Penjualan dan Konsumsi Anjing
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
  • Peringati BKGN 2026, FKG Unissula dan RSIGM Sultan Agung Beri Layanan Gigi Gratis untuk 200 Warga
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

KPAKS Tolak Penjualan dan Konsumsi Anjing

Jatengdaily.com
Published: 9 Desember 2019 09:27
Share
Komunitas Pencinta Anjing dan Kucing Salatiga (KPAKS) menggelar aksi penolakan terhadap penjualan dan konsumsi anjing. Foto: adry
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Komunitas Pencinta Anjing dan Kucing Salatiga (KPAKS) menggelar aksi penolakan terhadap penjualan dan konsumsi hewan tersebut. Mereka membawa berbagai tulisan untuk menyuarakan aspirasinya.

Menurut mereka, anjing dan kucing adalah hewan yang bisa menjadi sahabat masyarakat. Koordinator KPAKS, Wawan Setiawan mengatakan saat ini peredaran dan penjualan daging anjing untuk konsumsi sudah sangat mengkhawatirkan. “Indikasinya adalah terus bermunculannya penjual daging anjing atau yang biasa dikenal dengan istilah RW di berbagai sudut kota Salatiga,” jelasnya di Selasar Kartini Salatiga, Minggu (8/12/2019).

Wawan mengungkapkan daging anjing secara kesehatan tidak layak dikonsumsi karena anjing sejatinya bukanlah binatang konsumsi. Karena selain proses penyembelihannya yang terlampau sadis, anjing juga rawan terkena rabies. “Jadi pemakan daging anjing bisa mengalami gangguan kesehatan. Di antaranya antraks, leptospirosis, dan lainnya. Ini berbahaya,” jelasnya.

Dia berharap agar Pemerintah Kota Salatiga mengeluarkan aturan yang tegas terhadap peredaran daging anjing. Menurut Wawan, langkap pelarangan peredaran daging anjing harus didukung. Apalagi menurut data dari Dog Meat Free Indonesia, Salatiga termasuk kota di Jawa Tengah yang tingkat konsumsi daging anjingnya terbesar selain di Solo, Sragen, Karanganyar, dan Semarang.

Anggota KPAKS, Melano Adiguna mengungkapkan modus lain penjualan daging anjing dan kucing. “Selain dijual langsung dalam bentuk RW, daging anjing dan kucing disamarkan saat ada pembeli rica biawak. Jadi daging itu dicampur dan kepada pembeli dikatakan rica biawak,” ungkapnya.

Terpisah, anggota Komisi B DPRD Salatiga, Aslinda Afiyanti, mengaku prihatin dengan data dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) tersebut. “Saya menolak peredaran daging anjing untuk konsumsi. Nanti akan komunikasi dengan dinas terkait mengenai hal ini,” paparnya. Adry-she

You Might Also Like

Ketua MA Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Tidak Tetap oleh UNDIP
Rekor Baru Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah 16 Orang
Duo VW Take Vokal Single Aku Bukan Samsak
Pesanan Melimpah, PO JRG Luncurkan 12 Bus Suite Class AKAP Layani Trayek Jawa dan Sumatera
Naik Kereta, Jelajahi Destinasi Wisata di Batang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?