Masuk Prevalensi Tinggi, Demak Targetkan Bebas Stunting 2021

3 Min Read
Sekda dr H Singgih Setyono didampingi Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Demak H Taufik Rifai saat memaparkan upaya strategi penanganan stunting. Foto: rie

DEMAK (Jatengdaily.com) – Masuk zona merah menjadikan penanganan stunting di Kabupaten Demak wajib hukumnya. Bahkan harus pula dilakukan secara komprehensif agar berhasil optimal.

Pada sosialisasi Perbup Demak Nomor 29/2019 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Stunting, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Demak H Taufik Rifai menyampaikan, saat ini Demak dalam 100 kabupaten/kota dengan prevalensi stunting tinggi tentunya menjadi ‘PR’ yang wajib segera diselesaikan. Bahkan dari 1.140.672 penduduk yang 97.212 nya adalah balita, sebanyak 4.129 anak atau sekitar (4,25%) penderita stunting.

Setidaknya ada 10 desa menjadi prioritas penanganan, yang ditargetkan tuntas pada 2021. Sehububgan itu RAD penanganan stunting intervensi sensitif dan spesifik pun diagendakan dalam dua tahun. Yakni anggaran perubahan 2020 dan 2021,dengan masing-masing sasaran lima desa tiap tahunnya.

Termasuk lima desa di 2020 adalah Desa Boyolali dan Gedangalas Kecamatan Gajah, Kedungori Dempet, Guntur dan Donorojo Demak Kota. Sedangkan lima desa lainnya di 2021 adalah Sambiroro Gajah, Sidomulyo Wonosalam, Bumirejo Karangawen, Kembangan Bonang, serta Betahwalang Wedung.

“Stunting adalah gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis atau dalam kurun waktu lama. Banyak faktor turut memicu terjadinya stunting, mulai dari kesehatan, ekonomi bahkan sosial. Maka itu penanganannya dilakukan secara intervensi sensitif lintas sektoral dengan melibatkan sejumlah OPD terkait, di samping intervensi spesifik atau khusus dari segi kesehatan,” kata Taufik Rifai, Rabu (12/6/2019).

Di sisi lain Sekda dr H Singgih Setyono menambahkan, stunting adalah masalah kesehatan. Masalah sederhana yang bisa menjadi parah jika tidak ditangani secara komprehensif. “Kesehatan itu sendiri seperti pemadam kebakaran. Setelah ada kejadian baru ribut. Padahal sumbernya penyebabnya dari banyak sektor,” ujarnya.

Maka itu, lanjut sekda, penanganan dimulai dari perencanaan. Harus ada anggaran agar terlaksana di semua OPD terkait. Besarnya disesuaikan jumlah kasus sekaligus proses pencegahan.

Perencanaan yang baik memberikan kontribusi 50 persen dari keberhasilan pelaksanaan program, kegiatan dan pelaksanaan. Sedangkan indikator keberhasilan penanganan apabila pada pengukuran fisik anak penderita stunting dalam kurun waktu tertentu ada tren membaik atau meningkat.

Maka itu menjadi salah satu solusi pencegahan stunting melalui revitalisasi posyandu. Di samping tentunya pembenahan banyak sektor terkait, seperti infrastruktur, ekonomi, juga sosial. Sebab hanya 20 persen stunting menimpa anak keluarga mampu. Sementara 80 persen lebihnya terjadi pada keluarga pra sejahtera atau miskin.

“Jika revitalisasi posyandu sebagai salah satu solusi, maka harus benar-benar dikroyok perbaikannya. Utamanya di meja dua bagian penimbangan balita. Terutama SDM dan alat ukurnya, jangan sampai terjadi salah ukur hingga salah pula penanganannya,” tandasnya. rie-yds

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *