By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Operasi Zebra Berakhir, Pelanggaran Lalu Lintas Menurun
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Operasi Zebra Berakhir, Pelanggaran Lalu Lintas Menurun

Last updated: 5 November 2019 21:41 21:41
Jatengdaily.com
Published: 5 November 2019 21:40
Share
AKP Nyi Ayu Pasha, Kasatlantas Polres Demak. Foto: rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Operasi Zebra Candi 2019 di Demak resmi berakhir, Selasa (5/11/2019). Dibandingkan 2018, pada tahun ini tercatat jumlah pelanggaran menurun. Indikasi kesadaran masyarakat Kota Wali akan pentingnya keamanan, keselamatan, dan ketertiban demi kelancaran lalulintas mulai meningkat.

Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar melalui Kasat Lantas AKP Nyi Ayu Pasha menyampaikan, selama Operasi Zebra Candi 2019 berlangsung pada 23 Oktober – 5 Nopember di wilayah hukum Polres Demak angka pelanggaran lalu lintas menurun. Dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 3.694 tindak pelanggaran (tilang), ada penurunan jumlah hingga 889 kasus.

“Begitu pun jumlah teguran, yang pada 2018 sebanyak 505, pada 2019 menjadi 250 teguran. Atau ada penurunan sebanyak 245 teguran,” kata mantan Kasat Lantas Polres Purworejo itu.

Sedangkan mengenai angka kecelakaan lalulintas, meski ada peningkatan kuantitas, namun secara kualitas disebutnya ada penurunan dibanding 2018. “Jumlah kejadian laka lantas memang naik dari 11 menjadi 14. Namun jumlah korban meninghal dunia maupun luka berat menurun. Pun kerugian material, dari semula Rp 52.600.000 pada 2018, turun senilai Rp 48.600.000 menjadi Rp 4.000.000 2019,” imbuhnya.

Kondisi tersebut, menurut Nyi Ayu Pasha, dikarenakan kesadaran masyarakat akan pentingnya kamseltibcarlantas mulai meningkat. Walau pun juga, pelaku pelanggaran lalulintas masih didominasi kelompok usia produktif yakni antara 21 – 40 tahun.

“Walau bukan terkategori pelanggaran berat, namun jika dibiarkan berpotensi pula pada kefatalan lakalantas. Seperti tidak memakai helm SNI, tidak memasang seat belt, atau pun melawan arus lalulintas,” kata Nyi Ayu Pasha.

Sehubungan itu upaya preentif dan preventif intensif dilakukan. Antara lain dengan cara mengedukasi komunitas-komunitas secara door to door. Seperti ke pabrik-pabrik yang karyawannya sering melawan arus saat bubaran kerja, juga ke sekolah-sekolah. Sebab tak sedikit pelaku pelanggaran lalulintas adalah kelompok pelajar di bawah umur.

“Tak ketinggalan pula kami akan go to ponpes, mengajak serta para santri untuk mengenal pentingnya safety riding. Terlebih Demak adalah Kota Wali dengan ribuan ponpes. Akan sangat bermanfaat jika para santrinya paham tentang tata cara aman berkendara, hingga kelengakapan kendaraan sepeda motor. Tentunya demi terciptanya kamseltibcarlantas,” pungkasnya. rie-yds

You Might Also Like

Ditahan, Bupati Jepara Sebut Nabi Yusuf
Pertama di Jawa Tengah, Unissula Buka Magister Ilmu Kedokteran Gigi
TMMD di Demak Berakhir, Momentum Tingkatkan Gotong Royong
Jaga Stok dan Stabilitas Harga Minyak Goreng, Pemerintah Terapkan Kebijakan DMO dan DPO
SBY Tampil di Film Terbaru Chris Pratt
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?