By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pajak Dipotong, Partisipasi Masyarakat Meningkat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pajak Dipotong, Partisipasi Masyarakat Meningkat

Last updated: 20 Juni 2019 23:03 23:03
Jatengdaily.com
Published: 20 Juni 2019 23:01
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pada tahun 2018, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk pertama kalinya mengambil kebijakan pemotongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat Kota Semarang. Dengan kebijakan tersebut tidak kurang dari 161.860 merasakan dampak dari pembebasan PBB karena memiliki aset kurang dari 130 juta.

Tak hanya itu, seluruh masyarakat Kota Semarang mendapatkan keringanan dengan adanya penurunan kewajiban pajak sebesar 40 persen dari nilai yang ditetapkan sebelumnya.

Kebijakan tersebut pada awalnya dinilai akan merugikan Pemerintah Kota Semarang karena berpotensi menurunkan potensi pajak yang terkumpul dari PBB.

Namun faktanya, pasca diterapkan kebijakan penurunan pajak tersebut jumlah penyetoran PBB di Kota Semarang justru meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi di tahun 2018, ternyata justru membuat partisipasi masyarkat Semarang semakin meningkat dalam melakukan kewajibannya pembayaran pajak. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi dalam kegiatan Pekan Panutan PBB 2019, di Balaikota Semarang, Kamis (20/8).

Hendi memaparkan jika di tahun 2017 PBB menjadi sumber pembangunan dari sektor pajak terbesar di Kota Semarang, pasca diterapkan kebijakan pemotongan pajak di tahun 2018, PBB naik menjadi yang terbesar pertama. ‘’Terbukti pembebasan ini tidak lantas membuat pendapatan berkurang, justru ada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui penyetoran pajak,” tutur Hendi.

Di sisi lain Hendi juga menekankan jika peningkatan partisipasi pajak juga meningkat karena pemerintahan hari ini lebih responsif. “Kalau dulu sampai ada jalan yang diaspal dengan iuran warganya. Sekarang masyarakat tinggal lapor lewat Lapor Hendi, Pemerintah Kota Semarang langsung turun ke jalan, sehingga merasakan dampak dari pajak ini,” tegasnya.

Terkait kegiatan pekan panutan PBB 2019 sendiri, Hendi mengharapkan adanya sebuah peningkatan sinergitas antara pemerintah dan masayarakat, terkhusus dalam melakukan pembangunan Kota Semarang dari sektor pajak. Untuk itu Wali Kota Semarang tersebut mengimbau agar masyarakat dapat tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB.

“Sehingga dengan begitu target pajak daerah dalam membiayai pembangunan dapat tercapai, dimana seperti yang disampaikan tadi bahwa, PBB telah menjadi komponen pajak dengan kontribusi terbesar dalam pembangunan Kota Semarang,” imbau Hendi.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang Yudi Mardiana menjelaskan bahwa, jajarannya berupaya penuh untuk meningkatkan penerimaan pajak PBB ini diantaranya dengan memberi edaran ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah)ⁿ agar para ASN dapat membayar PBB saat penerimaan gaji atau TPP.

“Alhamdulilah hasilnya cukup signifikan. Dari sekian OPD terpilih DIspendukcapi, Asisten 2, dan Kecamatan Tugu yang kami nilai sangat patuh. Untuk itu kami beri hadiah berupa TV, Kulkas, dan Sepeda sebagai bentuk apresiasi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut diberikan pula apresiasi kepada sejumlah perusahaan dan perbankan yang telah patuh melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo. Seperti PT, Jasa Marga, PT Pelabuhan Indonesia, bank Indonesia, PT Djarum, SMC RS Telogorejo, PT Pertamina, PT PLN, PT KAI, Bank Jateng, Bank Mandiri, BNI, dan BTN. Bagi masyarakat yang membayar sebelum jatuh tempo juga akan diikutkan undian berhadiah 1 unit Rumah Tipe 36 dan 5 unit sepeda motor sebagai hadiah hiburan. Ugl—st

You Might Also Like

SIG Gunakan Suku Cadang UMKM untuk Substitusi Produk Impor
Fenomena Macet di Sekitar Stasiun, KAI Daop 4 Semarang Himbau Masyarakat Tertib Berlalulintas
Semarakkan Hari Santri, KKN UIN Walisongo Semarang Gelar Lomba Keagamaan
Polisi Sebut Sudah Ada Koordinasi untuk Konser Coldplay 15 November Mendatang di Gelora Bung Karno
Polres Pemalang Melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2020
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?