By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tim Pengabdian Masyarakat FH Unissula Adakan Pelatihan Bagi Warga
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tim Pengabdian Masyarakat FH Unissula Adakan Pelatihan Bagi Warga

Last updated: 14 Desember 2021 12:35 12:35
Jatengdaily.com
Published: 14 Desember 2021 12:35
Share
Tim pengabdian masyarakat FH Unissula. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan dan bisa dikatakan terputusnya hubungan antara suami dan istri atas Putusan Pengadilan.

Berdasarakan data selama pandemi Covid-19, Semarang Barat terbanyak mengajukan perceraiaan di Pengadilan Agama Semarang.

Untuk itu Tim Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mengadakan pengabdian masyarakat di wilayah Wologito Tengah Kelurahan Kembangarum Semarang Barat Kota Semarang.

Tim terdiri dari Dr. Akhmad Khisni, SH, MH dan Peni Rinda Listyawati, SH, MH serta Dr. .Achmad Sulchan, SH,MH.

‘’Kami memberi pelatihan kepada warga Wologito Tengah Kelurahan Kembangarum Semarang Barat berupa teknik pembuatan dan proses pengajuan gugatan/permohonan perceraian di Pengadilan Agama Semarang,’’ jelas Akhmad Khisni.

Kebetulan sekali di wilayah Wologito Tengah tersebut ada warga yang hendak mengajukan gugatan perceraian, sehingga pengabdian masyarakat sangat bermanfaat untuk ajang diskusi dan minta dibantu untuk pembuatan contoh surat gugatan perceraian.

Mengingat kalau harus menguasakan kepada seorang Advokat/Pengacara memerlukan biaya yang sangat mahal, sehingga warga tidak mampu untuk membayarnya.

Pembuatan surat gugatan/permohonan perceraian di Pengadilan Agama Semarang dapat di lakukan oleh istri atau suami.

Sebelum proses persidangan perceraian dilakukan terlebih dahulu mediasi, cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu mediator. st-she

 

You Might Also Like

Tangkap Fenomena Kinerja Industri TPT, BPS Data Seluruh Perusahaan Tekstil dan Konveksi
ITDRI dan BRIN Kolaborasi Riset di Mandalika, Dorong Transformasi Digital Indonesia
211 WNI Deportan dari Arab Saudi Tiba di Tanah Air
Kerusakan Lingkungan Akibat Alih Fungsi Lahan, Ancaman Serius Jateng
Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, Ini Ketentuannya
TAGGED:pengabdian masyarakatTim FH Unissula
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?