By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pasca Penutupan SK, Satpol PP Gencar Gelar Yustisi Wanita Pekerja Seks
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pasca Penutupan SK, Satpol PP Gencar Gelar Yustisi Wanita Pekerja Seks

Last updated: 29 Oktober 2019 17:31 17:31
Jatengdaily.com
Published: 29 Oktober 2019 17:13
Share
Satpol PP amankan WPS. Foto: Ody
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Sedikitnya 10 Wanita Pekerja Seks (WPS) berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang saat dilakukan yustisi pada Senin (28/10/2019) malam mulai pukul 22.00 WIB

“Tujuan dilakukan yustisi terhadap WPS ini lantaran dikhawatirkan menjadi tempat tumpahan para eks WPS Sunan Kuning (SK) usai penutupan,” tegas Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto

Ia menambahkan yustisi WPS dilakukan atas laporan masyarakat yang tidak menginginkan adanya WPS di jalanan. Masyarakat khawatir para PSK mengotori wajah kota Semarang pasca penutupan Sunan Kuning. Dari hasil yustisi, petugas berhasil menjaring 10 WPS dan satu wanita pria (waria).

“Namun dari hasil yustisi, kami tidak menemukan eks WPS Sunan Kuning yang mangkal di jalanan,” ungkapnya, Selasa (29/10/2019).

Lokasi sasaran yustisi Satpol PP kali ini adalah tempat yang kerap dijadikan tempat mangkal para WPS, yakni kawasan Poncol, Jalan Imam Bonjol, Tanggul Indah (TI) dan daerah Coyo Kalibanteng.

Ditegaskan Fajar, dari mereka yang terjaring adalah wajah lama yang kerap mangkal di jalanan. Mayoritas adalah gadis matik, yang biasa menggunakan motor matik untuk menjajakan diri.

Fajar mengatakan, bulan lalu pihaknya berhasil menjaring sekitar 30 PSK, namun kali ini pihaknya mendapat 10 PSK. Pihaknya akan melakukan yustisi PSK secara rutin agar Kota Semarang benar-benar bersih dari prostitusi. Terlebih lagi, pasca penutupan Sunan Kuning yang dikhawatirkan para mantan penghuninya pindah ke jalanan.

Sebanyak 10 WPS yang terjaring akan dibawa ke panti rehabilitasi sosial Kota Surakarta dan akan diberi pembinaan selama tiga bulan di panti tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif meminta Satpol PP melakukan pengawasan pasca penutupan Sunan Kuning. Tidak hanya di kawasan eks lokalisasi, melainkan juga di tempat-tempat yang dimungkinkan menjadi tempat mangkal para eks WPS Sunan Kuning.

“Jika para eks WPS Sunan Kuning masih nekat mangkal di Kota Semarang untuk menjajakan diri, Satpol PP harus tegas menindak,” tandas Ody-she

You Might Also Like

Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Tiga Pasar di Kota Semarang Ditutup Sementara
Striker Muda Bahril Fahreza Promosi ke PSIS Senior
Pengusaha Perikanan Sambat Ditagih Setoran, Amal Alghozali Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Nelayan
RSUD Dr Moewardi Teliti Sel Punca untuk Terapi Penderita Covid-19
KPU Ajukan Banding atas Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Penundaan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?