By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pascaputusan MK, Sistem Presidensiil Tak Mengenal Oposisi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pascaputusan MK, Sistem Presidensiil Tak Mengenal Oposisi

Last updated: 7 Maret 2025 09:06 09:06
Jatengdaily.com
Published: 28 Juni 2019 10:57
Share
Joko Prihatmoko, dosen Unwahas Semarang. Foto: ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), menolak gugatan Prabowo di Pilpres 2019, sejumlah pihak menyarankan rekonsiliasi antara kubu Jokowi maupun Prabowo. Sejumlah sinyal ke arah rekonsiliasi pun kini mulai dibangun, untuk membangun bangsa Indonesia tanpa terpecah belah.

Namun pihak Partai Keadilan Sejahtera menyatakan bahwa Koalisi Adil Makmur pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno perlu dipertahankan. Melalui Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengakui Jokowi-Ma’ruf sebagai pemenang Pilpres 2019, namun pascaputusan MK tersebut para anggota Koalisi Prabowo perlu mempertahankan dan menjadi opisisi kritis.

Pengamat politik Universitas Wahid Hasyim Semarang, Joko Prihatmoko, Jumat (28/6/2019) mengatakan dalam sistem presidensial seperti Indonesia, tidak dikenal istilah oposisi. Kritik dari parpol di luar parlemen tetap diperlukan untuk memperbaiki kebijakan. “Tapi bukan untuk menjatuhkan, seperti pada pada sistem parlementer,” ungkap Joko PH.

Diakui Joko PH, jika dalam hal semua parpol diakomodasi ke dalam parlemen, masih lazim dalam sistem presidensial. “Jerman yang menggunakan sistem parlementer saja pemerintahan dibentuk dengan koalisi besar (grand coalition) antara CDU/CSU dan Partai Sosial Demokrat,” tambahnya.

Kendati demikian, ungkap Joko, juga tak menjadi permasalahan bagi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, jika ada parpol yang berada di luar pemerintahan. “Kalau ada parpol yang ingin menjadi penyeimbang di luar pemerintahan dengan memberikan kritik konstruktif, itu sah-sah saja. Tapi yang jelas tidak ada istilah oposisi,” tandas dia.

Terkait pascaputusan MK, menurut Joko PH, jika sebelumnya parpol boleh berkomunikasi, menggiring dan menggoreng situasi, serta berkomentar apapun tapi penentunya adalah Presiden terpilih Jokowi. ” Saat ini beliau (Jokowi) sudah tidak mempunyai beban dikendalikan kekuatan tertentu, sehingga lebih mudah memikirkan dan mengambil keputusan, termasuk terkait koalisi yang akan dibentuk di pemerintahannya nanti,” jelasnya.

Joko PH sepakat dengan pihak-pihak lain untuk adanya jalinan rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019. “Menurut saya, rekonsiliasi menjadi urgensi untuk mencegah pendalaman dan berlarut-larutnya konflik. Imbauan apapun tidak akan bisa menghentikan konflik dan ketegangan,” papar Joko.

Diakuinya, power sharing pembagian jabatan akan menjadi solusi untuk meredakan tensi dan bahkan menghentikan konflik. ” Ini memang agak kurang etis dan sedikit mengecewakan parpol pengusung tentunya. Namun inilah yang akan menjadi solusi meredakan konflik ke depannya,” tutup dia. yds

You Might Also Like

Strategi Jitu TelkomGroup untuk Global Connectivity melalui TNeX
Revisi UU Pilkada Batal Dilaksanakan, Pendaftaran Pilkada Tetap Mengacu pada Putusan MK
DPRD Demak Selalu Terbuka dan Siap Menerima Aspirasi Masyarakat 
 Libur Paskah, KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 87.986 Penumpang
Satria 1 Milik Indonesia Diluncurkan Bisa Beri Akses Internet 150 Ribu Titik
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?