By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemasangan CCTV di Tiang Listrik Membahayakan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemasangan CCTV di Tiang Listrik Membahayakan

Last updated: 15 Desember 2019 23:53 23:53
Jatengdaily.com
Published: 15 Desember 2019 23:53
Share
Komisi A DPRD Kota Semarang menggelar rapat terkait program pemasangan CCTV, di kantor DPRD Kota Semarang. Foto: Ugl
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – DPRD Kota Semarang memantau  pemasangan CCTV menempel di tiang listrik maupun di tiang telepon. Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Fajar Rinawan mengatakan, dewan menemukan CCTV yang dipasang di tiang listrik dan tiang telepon.

Temuan tersebut pada saat komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan melakukan tinjauan di lapangan. Pihaknya juga menjumpai pemasangan CCTV menggunakan kabel ties di beberapa titik.

Ia menilai pemasangan CCTV tersebut dapat membahayakan dan menyebabkan program yang didanai Pemerintah melalui APBD Perubahan 2019 tidak berjalan secara maksimal.

“Tiang listrik itu ada arus listriknya. Hal ini, outdoor, kena angin dan sebagainya bisa bergeser fokusnya? Harus ada tempat untuk penguat,” kata Ucok, sapaan akrab Fajar Rinawan.

Menindaklanjuti hal itu, Komisi A DPRD Kota Semarang langsung mengumpulkan para camat, OPD terkait, dan pihak vendor membahas terkait program pemasangan CCTV, di Kantor DPRD Kota Semarang, Sabtu (14/12).

Ia meminta, pemasangan CCTV harus dilakukan sebaik mungkin agar CCTV di setiap RT bisa berfungsi secara maksimal dan fokus. Dari hasil pertemuan, pihak vendor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sepakat untuk tidak memasang CCTV di tiang listrik.

CCTV yang saat ini sudah terpasang di tiang listrik harus dipindahkan ke tempat penyangga lain. Pemasangan kamera tersebut juga tidak diperbolehkan menggunakan kabel ties.

Ucok menyarankan CCTV bisa dipasang di penyangga lain seperti di atas poskamling. Adapun terkait pemasangan CCTV di tiang telepon, menurutnya, diperlukan MoU antara Pemkot dan pihak Telkom.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi standar operasional prosedur (SOP) baru.

Bambang menyebut, sebagian besar CCTV memang sudah terpasang. Diakuinya memang ada beberapa yang masih menyalahi aturan. Untuk itu, akan segera dilakukan evaluasi dan dipindahkan sesuai dengan SOP yang disepakati.

Account Manager Vendor Telkom, Nugraha Ngesti menegaskan, akan segera menginstalasi CCTV di tempat yang sesuai dengan SOP yang berlaku.

Menurutnya, sejak awal belum ada informasi yang jelas terkait pemasangan. Dengan adanya SOP yang baru, pihaknya akan segera mengganti penyangga CCTV yang masih berada di tiang listrik maupun tiang telepon. Ugl–st

You Might Also Like

Pengurus PWI Jateng 2025–2030 Dilantik, Semangat Persatuan Menyala di Wisma Perdamaian
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1444 H Jatuh pada 29 Juni 2023
Tradisi Kirab Pengantin Tebu di Kudus Tandai Dimulainya Musim Giling
Tambah 42, Kasus Positif Covid-19 di Jateng Hari Ini Jadi 1.330
Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktek Nakes yang Pakai Calo SKP
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?