Pemkot Semarang Pastikan Sunan Kuning Ditutup pada 17 Agustus

0
satpol pp

Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto memimpin langsung rapat rencana penutupan Resos Argorejo atau Sunan Kuning Kota Semarang, rapat dilaksanakan di Mako Satpol PP Kota Semarang, Kamis, (13/6). Foto: iqi

SEMARANG (Jatengdaily.com) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang manargetkan tanggal 17 Agustus 2019, dilakukan penutupan lokalisasi Sunan Kuning (SK) atau Resos Argorejo Semarang berlokasi di Kelurahan Kalibanteng Kulon Kecamatan Semarang Barat.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyampaikan, bahwa penutupan SK sebetulnya sudah direncanakan oleh Pemkot Semarang tahun 2018 kemarin, tetapi ada beberapa kendala, salah satunya sebagian warga yang tinggal sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Tahun ini, Pak Wali benar-benar berharap malam 17 Agustus bisa meresmikan penutupan Sunan Kuning,” kata Fajar dalam rapat penutupan SK yang dihadiri tokoh masyarakat, Dinas Sosial serta stekholder di Mako Satpol PP Kota Semarang, Kamis, (13/6/2019).

Dalam penutupan ini, Fajar menambahkan Pemkot ingin Kota Semarang bebas dari praktek prostitusi sebagaimana yang telah dilakukan di kota-kota besar sesuai keinginan pemerintah pusat.

“Nanti kami akan bersama-sama turun secara langsung di lapangan untuk mendengarkan keluhan selama ini baik warga maupun para PSK, agar tidak terjadi gesekan dalam penutupan nanti,” tambahnya.

Ketua Resos Argorejo Suwandi yang hadir dalam rapat menyambut baik dan mendukung penuh rencana pemerintah kota ingin menutup lokalisasi SK.

“Namun, kami berharap pemerintah bisa memikirkan kembali, karena disitu ada warga kami yang terdiri dari satu RW dan enam RT,” harap Suwandi yang juga sebagai ketua RW di Kalibanteng Kulon.

Ia juga meminta sekiranya kalau ditutup pemerintah melalui Dinas Sosial bisa memikirkan nasib selanjutnya, karena disitu sebagai sumber hidup.

“Monggo kalau progam ini dilaksanakan. Tetapi ada solusi bagi warga untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari,” tegas Suwandi.

Menanggapi hal tersebut, Fajar mengatakan, Pemkot sudah merencanakan bahwa lokasi Sunan Kuning akan dijadikan sebagai pusat kuliner dan karaoke di Kota Semarang bahkan ia inginkan SK dijadikan sebagai wisata relige karena disitu ada Wali yang bernama Su In.

“Nanti kami akan melakukan koordinasi, lebih lanjut setelah kami datang ke lapangan. Ini kan baru rapat awal, untuk selanjutnya bisa di koordinasi lagi,” tambahnya.

Dengan ditutupnya salah satu lokalisasi terbesar di Jawa Tengah ini, diharapkan sekitar 500 pekerja seks komersial yang ada di sana bisa pulang ke daerahnya masing-masing dan tak menjajakan jasanya lagi di Semarang.

Anggie Arditia Kasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Pemkot Semarang yang juga hadir mengatakan, pihaknya akan mendata seluruh wanita pekerja seks (WPS) di sana untuk teknis pemberian tunjangan hidup setelah penutupan lokalisasi Sunan Kuning.

“Mereka akan kami data kembali, tapi khusus penghuni resosialisasi di sana. Bukan yang freelance,” katanya.

Pendataan dimaksudkan untuk upaya penyaluran bantuan tunjangan hidup dari kementerian dan APBD kota. Tiap WPS, katanya, nantinya akan memperoleh tunjangan sekitar Rp 5 juta/orang.

“Pendataan ulang penting, karena menurut data ada sekitar 487 pekerja seks di sana. Harapanya dengan bantuan itu akan bisa jadi modal bagi mereka untuk membuka usaha setelah tak bekerja sebagai pekerja seks,” paparnya. iqi-she

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version