By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Penarikan Retribusi Sampah Lewat PDAM akan Dilanjutkan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penarikan Retribusi Sampah Lewat PDAM akan Dilanjutkan

Last updated: 22 Juli 2019 18:33 18:33
Jatengdaily.com
Published: 22 Juli 2019 18:33
Share
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto menandatangani berita acara persetujuan RAPBD Perubahan 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Senin (22/7/2019). Foto : Budhi.
SHARE

UNGARAN (Jatengdaily.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Semarang merekomendasikan kepada Bupati Semarang dr Mundjirin untuk mengevaluasi kinerja Direktur PDAM Kabupaten Semarang. Sebab Dirut PDAM telah membuat kebijakan memutuskan secara sepihak kerja sama pemungutan pelayanan sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang.

Rekomendasi Banggar DPRD Kabupaten Semarang tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang Budi Kristiono dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda persetujuan RAPBD Perubahan 2019, Senin (22/7/2019).

‘’Bupati Semarang agar mengevaluasi kinerja Direktur PDAM Kabupaten Semarang, karena memutuskan secara sepihak kerja sama pemungutan retribusi pelayanan sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, karena alasan karena takut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Ambarawa berkaitan kerja sama tersebut,’’ ungkap Budi Kristiono.

Banggar DPRD Kabupaten Semarang menilai kebijakan Dirut PDAM yang memutuskan perjanjian kerja sama pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan bagi pelanggan PDAM Kabupaten Semarang secara sepihak merugikan Pemkab Semarang. Sebab pemutusan kerja sama ini mengakibatkan tidak adanya pemasukan retribusi sampah dari bulan Juni 2019 sampai Juli 2019. ‘’Sehingga target pendapatan dari retribusi pelayanan sampah tahun 2019 tidak terpenuhi ,’’ ujar Budi.

Budi mengungkapkan, Banggar DPRD Kabupaten Semarang juga merekomendasikan kepada Bupati Semarang untuk mengevaluasi kinerja Kepala DLH Kabupaten Semarang (Nurhadi Subroto, red). Sebab Kepala DLH Kabupaten Semarang tidak mengambil sikap ketika PDAM memutuskan perjanjian kerja sama secara sepihak.

‘’Bupati agar mengevaluasi kinerja Kepala DLH Kabupaten Semarang, karena tidak bersikap untuk mempertahankan perjanjian kerja sama tentang pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan bagi pelanggan PDAM Kabupaten Semarang yang diputus secara sepihak oleh PDAM,’’ bebernya.

Menanggapi rekomendasi Banggar DPRD Kabupaten Semarang, Bupati Semarang dr Mundjirin menandaskan perjanjian kerja sama pemungutan retribusi sampah antara DLH dengan PDAM Kabupaten Semarang akan dilanjutkan. Diakui, pemutusan kerja sama berdampak penarikan retribusi sampah selama dua bulan terhenti.

‘’Penarikan retribusi sampah terhenti dua bulan. Kita minta kerja sama penarikan retribusi sampah dilanjutkan,’’ katanya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang. rus-yds

You Might Also Like

Seniman Berharap Ada Kementerian Kebudayaan di Kabinet Mendatang
Putri Kusuma Wardani Harus Puas Jadi Runner Up di Hong Kong Open 2024
Nataru, 107,6 Juta Warga Lakukan Mobilisasi, Pemerintah Pastikan Aman dan Lancar
Komisi II DPR RI Bahas Rancangan PKPU Berdasarkan Putusan MK dalam RDP Senin Mendatang
Pengasuh Ponpes Buntet; Kami Yakin Pak Ganjar akan Mewujudkan Indonesia Emas
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?