By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: PKS Desak Pemkot Tegal Serius Tangani Miras
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

PKS Desak Pemkot Tegal Serius Tangani Miras

Last updated: 13 Juli 2019 10:29 10:29
Jatengdaily.com
Published: 13 Juli 2019 09:29
Share
Pemusnahan barang bukti atau sitaan miras di Kota Tegal. Foto: wing
SHARE

TEGAL (Jatengdaily.com) -Terkait peredaran minuman keras (miras) di Kota Tegal yang sangsinya dinilai tidak menimbulkan efek jera, Fraksi PKS meminta agar Pemkot Tegal lebih serius lagi menangani persoalan itu.

Juru bicara Fraksi PKS Rofii Ali saat menyampaikan Pandangan Umum (PU) mengatakan penjualan minuman Keras pada suatu tempat telah dilaporkan oleh warga masyarakat melalui Kelurahan dan Satpol PP. Namun upaya penanganan Pemerintah Kota Tegal yang benar-benar menghentikannya  dinilai warga masyarakat belum berefek jera. “Sudah dilaporkan, namun upaya yang dilakukan belum memberikan efek jera,”katanya.

Karenanya, kata Rofii, pihaknya mendorong agar Pemkot lebih serius menangani persoalan itu. Misalnya dengan meningkatkan operasi dan menutup usaha penjualan Miras.

Menjawab itu, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan Satpol PP dan Polres Tegal Kota kerap melakukan operasi terhadap tempat-tempat penjualan minuman keras. Hasil operasi juga telah dimusnahkan beberapa waktu yang lalu oleh Kepolisian Resort Tegal Kota.

“Kegiatan operasi terhadap peredaran minuman keras akan tetap dilaksanakan. Itu untuk mengurangi dampak negatif dari peredaran minuman keras yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” tegasnya. Wing-she

————-

You Might Also Like

Pengamanan Ibadah Jelang Paskah di Kota Salatiga Ditingkatkan
Pengetatan Prokes di Kudus Dilakukan hingga Kasus Positif COVID-19 Turun
Libur Idul Adha 1442 H, Kereta Api Jarak Jauh Hanya untuk Perjalanan Esensial, Kritikal, dan Mendesak
Perketat Bandara dan Pelabuhan, Skenario Cegah Varian Baru ‘Mu’
Unissula Buka Jalur Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk Yang Tidak Mampu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?