TEGAL (Jatengdaily.com) -Terkait peredaran minuman keras (miras) di Kota Tegal yang sangsinya dinilai tidak menimbulkan efek jera, Fraksi PKS meminta agar Pemkot Tegal lebih serius lagi menangani persoalan itu.
Juru bicara Fraksi PKS Rofii Ali saat menyampaikan Pandangan Umum (PU) mengatakan penjualan minuman Keras pada suatu tempat telah dilaporkan oleh warga masyarakat melalui Kelurahan dan Satpol PP. Namun upaya penanganan Pemerintah Kota Tegal yang benar-benar menghentikannya dinilai warga masyarakat belum berefek jera. “Sudah dilaporkan, namun upaya yang dilakukan belum memberikan efek jera,”katanya.
Karenanya, kata Rofii, pihaknya mendorong agar Pemkot lebih serius menangani persoalan itu. Misalnya dengan meningkatkan operasi dan menutup usaha penjualan Miras.
Menjawab itu, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan Satpol PP dan Polres Tegal Kota kerap melakukan operasi terhadap tempat-tempat penjualan minuman keras. Hasil operasi juga telah dimusnahkan beberapa waktu yang lalu oleh Kepolisian Resort Tegal Kota.
“Kegiatan operasi terhadap peredaran minuman keras akan tetap dilaksanakan. Itu untuk mengurangi dampak negatif dari peredaran minuman keras yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” tegasnya. Wing-she
————-
GIPHY App Key not set. Please check settings