By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polda Amankan 609 Tersangka Pengedar & Pemakai Narkoba
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polda Amankan 609 Tersangka Pengedar & Pemakai Narkoba

Last updated: 4 Mei 2019 04:42 04:42
Jatengdaily.com
Published: 4 Mei 2019 04:42
Share
Foto: ilustrasi
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Peredaran Narkoba masih banyak dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (LP). DirResnarkoba Polda Jateng, Komisaris Besar Wachyono mengatakan, selama triwulan 2019, tepatnya hingga bulan April 2019, Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah telah mengamankan sedikitnya 609 tersangka. Jumlah ini, masih terus bertambah seiring penindakan yang tak henti dilakukan.

”Tak hanya lintas sektoral Polda, namun juga jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng yang terus berupaya memberantas peredaran Narkoba. Tersangka ini 609 orang, ini hasil penindakan seluruh jajaran bukan Polda saja. Mereka yang kita tangkap di jajaran Jateng ini rata-rata dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP), jadi dari LP justru yang ngendalikan itu,” kata Wachyono kepada Kumparan, Jumat (3/5/2019).

Satu-satunya kendala penindakan, lanjut Wachyono, adalah menemukan alamat dari yang terlibat peredaran Narkoba. Pasalnya, pemesan barang haram hanya akan mengambil narkoba di tempat yang telah ditentukan oleh pengendali dari LP tersebut.

“Misalnya, ada orang pesan ke pengendali di LP, yang di LP langsung ngasih tahu (ke pemesan) itu ada pesanan (disimpan) di sana. Nah yang naruh barang atau bunkernya barang-barang itu siapa, ya itu saja nggak ketemunya, (itu) kendalanya,” kata Mantan Kabid Humas Polda Papua itu.

Di Jateng sendiri, lanjut dia, pihaknya sudah melakukan pengungkapan kurang lebih 10 kilogram Narkotika jenis sabu. Termasuk yang baru-baru ini dimusnahkan oleh Polrestabes Semarang yakni Sabu sebanyak 8 kilogram.

“Di wilayah Jateng paling menonjol di Semarang dan Solo Raya, paling banyak kita tangani. Karena pemakainya banyak daerah situ, tempat-tempat hiburan itu kan paling banyak ada di Solo dan Semarang ini,” ucapnya.

Tak hanya sabu, penindakan pihaknya juga mengamankan kurang lebih 1 kg ganja, 3 pohon ganja, 934 butir ekstasi dan 72,32 gram ganja estetis.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 482 butir obat psikotropika, 34.077 butir obat dengan pelanggaran UU Kesehatan, jamu 36.022 sachet dan 29.508 kapsul. “Barang darimana saja, Jakarta, Kalimantan, ini kan kita sekarang lagi diserang sama Narkoba, dari Myanmar dari luar negeri kan semua larinya kesini semua dan yang ditangkap oleh jajaran lainnya sudah sampai ton-tonan itu,” tegasnya. adri-she

You Might Also Like

Skydiver dari Cina, Rusia, Ukraina, Malaysia, dan India Turut Meriahkan Karimunjawa International Skydiving
Bupati Eisti’anah Tegaskan Peran Ulama Jadi Fondasi Pembangunan Kabupaten Demak
SBH, Generasi Muda Pelopor Kesehatan Berkualitas
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Bagi 18 Tokoh
Iptu Bambang Susilo Resmi Jabat Kasi Propam Polres Demak, Kapolres Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?