By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Lintas Provinsi dengan Modus Pecah Kaca
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Lintas Provinsi dengan Modus Pecah Kaca

Last updated: 31 Desember 2019 07:37 07:37
Jatengdaily.com
Published: 31 Desember 2019 07:37
Share
Polisi meringkus dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Polisi meringkus dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Dalam aksinya dua pelaku Irwan Tagi (36) dan Subardi Taba, keduanya warga Yogyakarta ini sudah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) lintas provinsi.

Mereka terpaksa dilumpuhkan kakinya lantaran berusaha melarikan diri saat dalam sebuah penggerebekan.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantien Baba, mengatakan aksi yang dilakukan modus pecah kaca ini tergolong modus lama. Para pelaku ini menyasar mobil yang terparkir di pinggir jalan.

“Biasanya pemilik mobil sedang makan di warung. Pelaku langsung beraksi memecahkan kaca dengan gunakan obeng,” kata Rifuel Constantine Baba, Senin (30/12/2019).

Usai obeng dengan mencongkel ke kaca mobil dan langsung membuat bagian kaca pecah. Dalam kondisi itu, mereka tinggal mendorong kaca dan kemudian mengambil barang dalam mobil.

“Butuh 30 detik untuk beraksi, Karena cepatnya itu, alarm mobil bahkan belum sempat berbunyi,”ungkapnya

Lanjutnya setelah mendapatkan barang curian para kawanan pemecah kaca ini membuka hasil curian di tempat yang sepi, kemudian hasinya dibagi rata.

“Kita masih kembangkan untuk lokasi beraksi komplotan ini. Ada kemungkinan, mereka beraksi ditempat lain,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku mengaku telah beraksi empat kali di wilayah Kabupaten Semarang.

“Tuntang, Getasan, dan Bawen. Untuk lokasi kejahatan lain ada ada di Klaten empat TKP, Sleman dan Boyolali masing-masing dua TKP,” tuturnya.

Sebelum beraksi, para pelaku tersebut mendapat pelatihan dan briefing dari tersangka Rul, yang juga telah ditangkap Polres Klaten sehari setelah kedua tersangka ini ditangkap pada 18 Desember di Yogya.

Sementara tersangka Irwan mengatakan hasil pencurian modus pecah kaca dibagi untuk karaoke. “Kebanyakan uang hasil kejahatan setelah dibagi-bagi, digunakan untuk bersenang-senang di tempat karaoke,” tutup Irwan. Adri-she

You Might Also Like

Walikota Positif Covid, Salatiga Stop Kegiatan Kunjungan Kerja
Kasus Positif COVID-19 Capai 404.048
Jejak Menkominfo Johnny Plate Korupsi Infrastruktur BTS 4G Yang Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Amankan Pilkada di 21 Daerah, Polda Terjunkan 14 Ribu Personel
2020, Pemprov Jateng Siapkan Top 10 Event Jateng dan Berskala Internasional
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?