Email : nurafi@bps.go.id
KLATEN (Jatengdaily.com) – Bicara soal budaya Indonesia tidak akan pernah ada habisnya. Sebagai bangsa yang bercorak majemuk dengan latar belakang sosial yang beragam, suku, ras, adat istiadat, budaya, bahasa dan agama, Indonesia memiliki khazanah kebudayaan yang sangat kaya dan melimpah. Indonesia terwujud dalam keragaman dari berbagai aspek kehidupan. seni, budaya, etnis, spiritualitas, dan inilah kekuatan Bhinneka Tunggal Ika.
Keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia. Keragaman sosial budaya merupakan modal penting dalam pembangunan nasional. Kekayaan sumber daya alam tidak akan menjamin kesejahteraan masyarakat, apabila masyarakat tidak mampu mengelola sumber daya alam tersebut dengan baik. Keragaman sosial budaya sering disebut juga modal sosial atau modal masyarakat. Masyarakat Indonesia mempunyai berbagai budaya positif yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan nasional.
Menyadari begitu strategisnya peran kebudayaan dalam pembangunan, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan kebudayaan. Undang – Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan membawa arah baru dalam pembangunan kebudayaan dengan menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa. Melalui pemajuan kebudayaan diharapkan kebudayaan dapat memperkokoh jati diri dan karakter bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, melestarikan warisan budaya bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mampu mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia.
Untuk mendukung pemajuan kebudayaan sebagaimana tersirat dalam Undang – Undang No. 5 Tahun 2017, diperlukan data dan informasi yang memadai agar pemajuan kebudayaan tepat pada sasaran. Mengingat pentingnya data dan informasi pemajuan kebudayaan dalam pembangunan, Kementerian Perencanaan Pembangunan/Bappenas bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Pusat Statistik menyusun Indeks Pembangunan Kebudayaan. Indeks Pembangunan Kebudayaan disusun dengan mengacu pada konsep Culture Development Indicator (CDIs) UNESCO. CDIs UNESCO memiliki serangkaian dimensi dan indikator yang menyoroti tentang konstribusi kebudayaan terhadap pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membantu individu dan masyarakat untuk memperluas pilihan hidup dan beradaptasi terhadap perubahan.
Indeks Pembangunan Kebudayaan bukan merupakan instrument untuk mengukur nilai budaya suatu daerah, melainkan instrument untuk memotret capaian pembangunan kebudayaan di suatu daerah. Indeks Pembangunan Kebudayaan diharapkan dapat memberikan gambaran pembangunan kebudayaan secara lebih holistik dengan memuat 7 (tujuh) dimensi yakni: dimensi ekonomi budaya, dimensi pendidikan, dimensi ketahanan sosial budaya, dimensi warisan budaya, dimensi ekspresi budaya, dimensi budaya literasi, dimensi kesetaraan gender. Ketujuh dimensi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kebudayaan memiliki ruang lingkup luas dan bersifat lintas sektor. Ketujuh dimensi tersebut merupakan rangkuman dari 31 indikator penyusun indeks pembangunan kebudayaan.
Untuk pertama kalinya, penghitungan IPK dilakukan pada tahun 2018 dengan menggunakan berbagai sumber informasi yang sebagian besar berasal dari Susenas MSBP 2018 dengan menggunakan pendekatan rumah tangga. Nilai Indeks Pembangunan Kebudayaan pada tingkat nasional pada tahun 2018 dengan rentang nilai 0 – 100 sebesar 53,74. Berdasarkan nilai indeks tersebut, pembangunan kebudayaan Indonesia cukup baik, namun masih perlu terus ditingkatkan. Adapun nilai setiap dimensi adalah sebagai berikut: dimensi ekonomi budaya (30,55), dimensi pendidikan (69,67), dimensi ketahanan sosial budaya (72,84), dimensi warisan budaya (41,11), dimensi ekspresi budaya (36,57), dimensi budaya literasi (55,03) dan dimensi keseteraan gender (54,97).
Secara rata – rata, dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat 13 provinsi yang menghasilkan IPK di atas angka nasional. Bagaimana dengan provinsi Jawa Tengah? Dari 13 provinsi tersebut, Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat ketiga di Indonesia setelah DI Yogyakarta dan Bali dengan nilai IPK 60,05 dengan nilai setiap dimensi adalah sebagai berikut: dimensi ekonomi budaya (37,67), dimensi pendidikan (69,71), dimensi ketahanan sosial budaya (79,57), dimensi warisan budaya (55,16), dimensi ekspresi budaya (44,70), dimensi budaya literasi (51,64) dan dimensi kesetaraan gender (60,05).
Hampir seluruh dimensi pembangunan IPK Jawa Tengah memiliki capaian nilai di atas angka nasional, dimensi yang berada di bawah angka nasional hanya dimensi budaya literasi. Dimensi dengan hasil tertinggi adalah dimensi ketahanan sosial budaya (79,57) yang menunjukkan cukup baiknya kemampuan suatu kebudayaan dalam mempertahankan dan mengembangkan indentitas, pengetahuan, serta praktik budayanya yang relevan didukung oleh kondisi sosial dalam masyarakat. Salah satu indikator yang perlu ditingkatkan guna memperkuat dimensi ini adalah indikator gotong royong, karena indikator ini baru mencapai 53,19 persen dari target 100 persen. Hanya 53,19 persen penduduk usia 10 tahun ke atas yang mengikuti gotong royong. Sedangkan kesadaran penduduk berumur 10 tahun ke atas yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan sudah cukup tinggi yaitu sebesar 91,31 persen dan sebagai indikator penyumbang tertinggi pada dimensi ini
Dimensi yang menduduki nilai terendah di Jawa Tengah adalah dimensi ekonomi budaya yaitu sebesar 37,67. Walaupun menduduki nilai terendah di Jawa Tengah, tetapi angka ini masih di atas angka nasional. Dari hasil indikator penyusun dimensi ini hanya sebanyak 0,38 persen penduduk Jawa Tengah (usia 15 tahun ke atas) yang memiliki sumber penghasilan sebagai pelaku atau pendukung pertunjukan seni.
Dimensi pendidikan di Jawa Tengah menduduki nilai 69,71. Dimensi ini menunjukkan usaha sadar dan terencana dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang inklusif agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya dalam bidang seni, budaya, dan bahasa, baik dalam pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Nilai dimensi ini sudah cukup tinggi tetapi indikator – indikator pendukungnya masih perlu ditingkatkan lagi. Banyaknya satuan pendidikan yang mempunyai guru yang mengajar muatan lokal bahasa daerah dan ekstrakurikuler kesenian merupakan salah indikator yang masih perlu diperhatikan untuk memperkuat dimensi pendidikan di Jawa Tengah.
Untuk melihat sejauh mana upaya yang dilakukan seluruh pihak, baik pemerintah dan masyarakat terhadap produk budaya, baik warisan budaya benda dan takbenda dalam pemajuan kebudayaan, kita lihat nilai dimensi warisan budaya. Nilai dimensi warisan budaya untuk Jawa Tengah adalah 55,16. Nilai tersebut sudah cukup bagus tetapi masih perlu ditingkatkan lagi. Di Jawa Tengah masih ada sebanyak 95,57 persen penduduk usia 5 tahun ke atas yang menggunakan bahasa daerah di rumah/dalam pergaulan sehari – hari, indikator ini sebagai penyumbang tertinggi pada dimensi warisan budaya.
Indikator yang masih sangat rendah di dimensi ini adalah indikator persentase warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan terhadap total registrasi yaitu hanya sebesar 4,70 masih sangat jauh dari target sebesar 50 persen. Warisan budaya takbenda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, ketrampilan serta instrumen, obyek, artefak dan ruang – ruang budaya yang terkait dengannya.
Dimensi ekspresi budaya menduduki peringkat kedua terendah setelah dimensi ekonomi budaya yaitu sebesar 44,70. Dimensi ini memuat kebebasan ekspresi manusia dalam budaya, termasuk menganut ekspresi budaya tanpa gangguan. Indikator yang paling lemah pada dimensi ini dan masih perlu ditingkatkan adalah masih sedikitnya penduduk 10 tahun ke atas yang pernah terlibat sebagai pelaku/pendukung pertunjukkan seni di Jawa Tengah.
Satu – satunya dimensi Jawa Tengah yang nilainya dibawah angka nasional adalah dimensi budaya literasi yaitu 51,64. Dimensi ini memuat aktivitas serta sarana/prasarana pendukung dalam memperoleh , menguji kesahihan, dan menghasilkan informasi dan pengetahuan untuk pemberdayaan kecakapan masyarakat.
Dari hasil indikator terkait dimensi ini ternyata masih sedikit penduduk yang mengunjungi perpustakaan atau memanfaatkan taman bacaan masyarakat. Perlu adanya upaya keras untuk menumbuhkan minat baca masyarakat Jawa Tengah. Sedangkan persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang mengakses internet di Jawa Tengah sudah cukup bagus, walaupun masih perlu ditingkatkan lagi.
Dimensi kesetaraan gender di provinsi Jawa Tengah sudah cukup baik. Dimensi ini menyoroti adanya persamaan hak, tanggung jawab, serta peluang yang setara antara perempuan dan laki – laki di ruang publik untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan. Rasio anggota parlemen perempuan terhadap anggota parlemen laki – laki adalah 31,58 persen, angka tersebut masih cukup jauh dari target 100 persen.
Dari tiga indikator penyusun dimensi gender, rasio kepemilikan ijazah minimal SMA/sederajat penduduk usia 25 tahun ke atas (perempuan terhadap laki – laki) sebesar 79,09 persen memberikan sumbangan terbesar dalam membentuk dimensi ini.
Dengan mengetahui capaian pembangunan kebudayaan di Jawa Tengah, hal – hal yang menjadi prioritas dalam mewujudkan pembangunan kebudayaan di Jawa Tengah dapat diketahui, sehingga pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat menentukan arah kebijakan agar dapat menaikkan capaian pembangunan kebudayaan di Jawa Tengah.
Perlu lebih dieratkan lagi sinergitas antar lembaga terkait di pemerintah dengan masyarakat. Sinergi dilakukan dengan masyarakat sebagai pelaku seni budaya, masyarakat sebagai pemilik, ataupun pengapresiasi seni budaya. Jadi walaupun secara keseluruhan nilai IPK Jawa Tengah berada di atas nilai IPK Nasional dan menduduki urutan ke tiga secara nasional, masih banyak PR yang harus diselesaikan dalam mewujudkan pembangunan kebudayaan di Jawa Tengah.st
Penulis Nuur Rafi Wismarini, S.Si
Statistisi Muda BPS Kabupaten Klaten
Email : nurafi@bps.go.id


