DEMAK (Jatengdaily.com) – Sepanjang 2019 terjadi peningkatan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Demak. Namun dari proses pengungkapan 252 kasus, berhasil terselesaikan 195 kasus dengan jumlah tersangka 248 orang.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai total senilai Rp 743,389 juta. Perhiasan emas berupa gelang 137 gram, kalung 215 gram, lain-lain 53 gram. Selain itu sepeda motor 67 unit, tujuh mobil, 81 HP, sajam 21 buah, kayu 20 batang, serta lain-lain 13 buah,” kata Kapolres AKBP R Fidelis Purna Timoranto, saat merilis hasil anev kasus sepanjang 2019, Senin (30/12/2019).
Yang tak kalah menonjol, menurut kapolres, adalah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Meski ada penurunan jumlah kejadian dibandingkan tahun sebelumnya yakni dari 48 menjadi 42 laporan dengan 47 tersangka, akan tetapi barang bukti yang diamankan cukup besar.
“Barang bukti kasus narkoba selama 2019 yang berhasil disita dan telah dimusnahkan bersama Kejari Demak adalah sabu seberat 773,28 gram obat-obatan jenis trihex 18.329 butir, sera psikotropika 124 butir,” imbuh kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Dicky Hermansyah dan Kasat Narkoba AKP Paryudi.
Sedangkan terkait hasil operasi pekat atau penyakit masyarakat, tim gabunhan fungsi berhasil menyita barang bukti sebanyak 7.050 botol minuman keras berbagai jenis dan merek. “Ini bukti bahwa polres tidak melakukan pembiaran pada pekat. Termasuk aksi judi, sebanyak 32 laporan sepabjabg 2019 telah dilakukan tindakan hukum,” ungkap Kapolres Fidelis.
Mengenai pelanggaran juga angka kecelakaan lalulintas, lanjut kapolres, terjadi penurunan dibanding pada 2018. Hanya saja, masih sama tahun-tahun sebelumnya, pelaku pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, dengan jenis pelanggaran melawan arus lalu lintas.
Sehubungan itu program ‘razia sepanjang masa’ diterapkan di wilayah hukum Polres Demak untuk menekan angka kriminalitas. Antara lain dengan menutup pintu keluar masuknya peredaran narkoba, minuman keras (miras) dan potensi gangguan kamtibmas lain. Di samping melibatkan segenap elemen masyarakat tentunya.
“Razia tidak hanya dilaksanakan di jalan raya, namun juga mengoptimalkan fungsi polsek, satreskrim juga satnarkoba, dengan tempat dan waktu razia diatur secara random,” tandas kapolres. rie-yds


