in

Sistem Zonasi PPDB Beri Peluang Sekolah Pinggiran Dapat Input Siswa yang Merata

Sejumlah nara sumber dalam prime topic, bertemakan Menuju pemerataan kualitas pendidikan, bertempat di Hotel Noormans, Semarang. Foto: she

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi, diharapkan bisa memeratakan pendidikan di Indonesia. Sehingga sekolah pinggiran juga mendapat input siswa yang sama merata kualitasnya dengan semua sekolah negeri. Ada yang pintar, sedang dan kurang pintar.

Tidak seperti sebelum-sebelumnya, masih ada dikotomi, sekolah favorit dan non favorit. Selama ini sekolah di daerah pinggiran, tidak mendapatkan akses peserta didik yang merata, dengan sekolah favorit.

Demikian dikatakan oleh Anggota Komisi E DPRD Jateng M Zen ADV, Senin (24/6/2019) dalam Prime topic bertema Menuju pemerataan kualitas pendidikan, bertempat di Hotel Noormans, Semarang.

Menurutnya, biarlah sistem PPDB online yang menerapkan sistem zonasi ini berjalan, karena pada prisipnya dewan mendukung. Harapannya, tak ada lagi stigma sekolah favorit dan bukan favorit. ”Sekolah negeri standarnya sama, guru dan sarana prasarana. Standar nasional pendidikannya sama,” jelasnya.

”Kalau dengan sistem zonasi input sama, maka dua tiga tahun ke depan maka akan terlihat sekolah mana yang menghasilkan output bagus atau sebaliknya. Ada kompetisi, dari input yang sama, dan merata,” jelasnya.

Hadir juga Ketua Dewan Pendidikan Jateng Prof Rustono. Menurutnya, yang penting dengan zonasi, adalah kartu keluarga (KK), sesuai dengan pendaftar yang ada dalam zonasi sekolah yang dituju. Sehingga, tidak ada manipulasi.

Sekretaris Dinas P dan K Jateng Sulistiyo mengatakan, harapannya semua sekolah jadi sekolah favorit. Dengan bibit-bibit favorit. Sebab, zonasi mendekatkan anak didik dengan sekolah dan pemerataan.

Seperti diketahui, PPDB online tahun ini menggunakan tiga jalur, yakni zonasi yakni sesuai dengan kedekatan calon siswa dan sekolah (menampung 80% pendaftar), jalur prestasi (maksimal menampung 15 persen) dan jalur perpindahan orang tua (menampung 5% calon peserta didik). Zonasi mengacu pada lokasi pendaftar, yakni dalam satu kelurahan atau desa dengan sekolah yang dituju. she

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Olivia akan Dikukuhkan Jadi Profesor Termuda Unissula

Memasuki Musim Kemarau 4 Desa di Kabupaten Tegal Mulai Krisis Air