Loading ...

Tahun 2025 Semarang Harus Bebas Sampah Plastik

0
sampahh

Deklarasi Semarang Wegah Nyampah diikuti sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang, jajaran Forkopimdan Kota Semarang, pengusaha, dan masyarakat, di halaman Balai Kota Semarang, Jumat (27/12/2019).Foto: Ugl

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pemerintah Kota Semarang mewujudkan visi Semarang harus bebas sampah plastik pada 2025. Hal tersebut ditandai dengan deklarasi Semarang Wegah Nyampah, diikutiĀ  sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang, jajaran Forkopimdan Kota Semarang, para pengusaha, dan masyarakat, berlangsung di halaman Balai Kota Semarang, Jumat (27/12/2019).

“Kami mengawali suatu hal untuk menindaklanjuti Perwal 27/2019 tentang pengendalian sampah plastik. Kami berkomitmen untuk menyatukan visi tahun 2025, Semarang bebas sampah plastik,” kata Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin.

Iswar minta para pengusaha ritel, restoran, kafe, pelaku UMKM, dan masyarakat Kota Semarang untuk tidak menggunakan plastik sebagai wadah makanan atau belanjaan.

Dalam kesempatan itu, Pemkot Semarang juga membagikan tumbler sebagai bentuk ajakan agar beralih ke wadah yang bukan sekali pakai. Penggunaan sterofoam juga diminta untuk terus dikurangi.

“Semoga tumbler itu bisa berlanjut dan memunculkan kesadaran semua pihak tidak lagi menggunakan plastik,” harapnya.

Menurutnya, peran lurah dan camat untuk menyosialisasikan Semarang bebas sampah plastik sangat penting. Karena itu, Iswar berharap camat dan lurah gencar turun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi terkait Perwal 27/2019 tentang pengendalian sampah plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono menambahkan, ada beberapa sanksi bagi para pengusaha yang tidak menaati peraturan tersebut yaitu, mulai dari teguran, sanksi administratif, hingga pencabutan izin.

“Kami tidak menekankan pada sanksi, tapi komitmen bersama bagaimana mengurangi penggunaan sampah plastik. Prinsipnya, kami lebih ke pendekatan. Kami inginnya tidak ada yang sampai sanksi berat,” jelas Sapto.

Dikatakan, pengawasan terhadap perwal ini akan mulai berjalan secara efektif mulai 2020. DLH akan menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan dan terus menyosialisasikan terkait larangan sampah plastik.

Baca Juga  Perkuat SDM, Untag Gandeng BPSDMD Jateng Gelar Pelatihan Kearsipan

“Pengusaha minta toleransi hingga Desember. Nanti 2020, kami akan melakukan pengecekan lagi,” ucapnya.

Saat ini, Satpo memfokuskan pada pengawasan toko modern, hotel, restoran, dan warung-warung besar. Ia berharap kedepan perilaku bebas sampah plastik akan diikuti oleh pedagang-pedagang kecil.

Sapto menyebut, komposisi sampah di Kota Semarang saat ini 61 persen merupakan sampah organik, 19 persen sampah plaatik, 17 persen sampah kertas. Sisanya, berupa besi dan lain-lain.

“Kami berusaha meminimalisasi sampah 0 persen dengan konsep 3R (reduce, recycle, reuse). Sedangkan yang organik kami buat pupuk. Plastik didaur ulang. Makanya, kami tingkatkan bank-bank sampah,” tambahnya. Ugl–st

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *