BANJARNEGARA – Lasmi Indaryani selaku pelapor dan Boyamin Saiman selaku kuasa hukum mengapresiasi atas dilimpahkannya para tersangka dugaan mafia bola, dari Satgas Anti Mafia Bola Polri kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
” Kami gembira karena perkara sudah dilimpahkan ke jaksa, artinya laporan yang dibikin Lasmi telah mendekati kebenaran menunggu proses persidangan untuk pembuktiannya,” kata Boyamin Kamis (11/4).
Menurut Boyamin, pihaknya juga memberikan apresiasi yg tinggi dan terimakasih kepada Satgas yg telah bekerja keras hingga lembur sepanjang malam untuk memeriksa saksi dan tersangka, maksimal dan profesional. “Atas kerja keras tim Satgas menjadikan perkara ini cepat selesai dan telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Kejaksaan Agun,” tambahnya.
Diungkapkan, saat ini pihaknya mempersiapkan mental dan segala sesuatunya untuk nantinya jadi saksi sidang. “Secara prinsip sekarangpun sudah siap untuk saksi sidang dan sudah tidak sabar untuk buka-bukaan dalam persidangan nanti,” tegasnya.
Sedangkan terkait Permohonan Perlindungan kepada LPSK, pihaknya berharap LPSK segera mengabulkan perlindungan tersebut. Sehingga akan menjadi lebih siap karena merasakan negara akan hadir untuk melindungi dan membantu penegakan hukum. “Kami sama sekali tidak takut menghadapi perkara ini, perlindungan LPSK adalah dibutuhkan semata-mata menunjukkan negara hadir dan berkepentingan untuk memberantas mafia bola demi prestasi sepak bola,” tandas Boyamin.
Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri melimpahkan 6 tersangka kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia ke Pengadilan Negeri Banjarnegara. Para tersangka diserahkan bersama 228 barang bukti berisi dokumen-dokumen terkait kasus tersebut.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, keenam tersangka yang diserahkan itu adalah anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, dan wasit pertandingan Nurul Safarid.
Polisi menyerahkan para tersangka ke PN Banjarnegara didampingi oleh petugas Kejaksaan Agung untuk segera disidangkan. Terdapat 7 mobil iring-iringan yang mengantar para tersangka diantaranya mobil Brimob dan tiga mobil polisi lainnya.
Polisi bersenjata lengkap juga turut mengawal para tersangka yang dibawa dengan satu mobil tahanan yang sama. yds
GIPHY App Key not set. Please check settings