By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tersangka Mafia Bola Dilimpahkan ke PN Banjarnegara
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tersangka Mafia Bola Dilimpahkan ke PN Banjarnegara

Last updated: 11 April 2019 11:06 11:06
Yanuar
Published: 11 April 2019 11:06
Share
SHARE

BANJARNEGARA – Lasmi Indaryani selaku pelapor dan Boyamin Saiman selaku kuasa hukum mengapresiasi atas dilimpahkannya para tersangka dugaan mafia bola, dari Satgas Anti Mafia Bola Polri kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

” Kami gembira karena perkara sudah dilimpahkan ke jaksa, artinya laporan yang dibikin Lasmi telah mendekati kebenaran menunggu proses persidangan untuk pembuktiannya,” kata Boyamin Kamis (11/4).

Menurut Boyamin, pihaknya juga memberikan apresiasi yg tinggi dan terimakasih kepada Satgas yg telah bekerja keras hingga lembur sepanjang malam untuk memeriksa saksi dan tersangka, maksimal dan profesional. “Atas kerja keras tim Satgas menjadikan perkara ini cepat selesai dan telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Kejaksaan Agun,” tambahnya.

Diungkapkan, saat ini pihaknya mempersiapkan mental dan segala sesuatunya untuk nantinya jadi saksi sidang. “Secara prinsip sekarangpun sudah siap untuk saksi sidang dan sudah tidak sabar untuk buka-bukaan dalam persidangan nanti,” tegasnya.

Sedangkan terkait Permohonan Perlindungan kepada LPSK, pihaknya berharap LPSK segera mengabulkan perlindungan tersebut. Sehingga akan menjadi lebih siap karena merasakan negara akan hadir untuk melindungi dan membantu penegakan hukum. “Kami sama sekali tidak takut menghadapi perkara ini, perlindungan LPSK adalah dibutuhkan semata-mata menunjukkan negara hadir dan berkepentingan untuk memberantas mafia bola demi prestasi sepak bola,” tandas Boyamin.

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri melimpahkan 6 tersangka kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia ke Pengadilan Negeri Banjarnegara. Para tersangka diserahkan bersama 228 barang bukti berisi dokumen-dokumen terkait kasus tersebut.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, keenam tersangka yang diserahkan itu adalah anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, dan wasit pertandingan Nurul Safarid.

Polisi menyerahkan para tersangka ke PN Banjarnegara didampingi oleh petugas Kejaksaan Agung untuk segera disidangkan. Terdapat 7 mobil iring-iringan yang mengantar para tersangka diantaranya mobil Brimob dan tiga mobil polisi lainnya.

Polisi bersenjata lengkap juga turut mengawal para tersangka yang dibawa dengan satu mobil tahanan yang sama. yds

You Might Also Like

Mengantar Pipa Menjemput Pahala, Inilah Cara Telkom Wakaf Instalasi Air Bersih di Magelang
PT Chery Ekspansi ke Semarang Target 1 Juta Penjualan
Salma, Siswi Boyolali Pembawa Baki Bendera Pusaka yang Ingin Masuk TNI AU
Finnet dan E2Pay Razer, Ciptakan Ekosistem Voucher Games Digital
Persiapan PON XX, Polri Kirim Personel Tambahan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?