TEGAL (Jatengdaily.com)- Keberhasilan dalam mengungkap kasus kejahatan dalam waktu cepat. Tiga anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tegal mendapat penghargaan tim terbaik dari Kapolres Tegal, AKBP Dwi Agus Prianto. Penghargaan diberikan, usai gelar Upacara HUT ke-73 Bhayangkara di Lapangan Kecamatan Dukuhwaru, Rabu (10/7/2019) siang.
Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas kinerja para anggota. Termasuk mereka yang mengedepankan tugas Polri dengan profesional, modern dan terpercaya (Promoter).
Kapolres Tegal, AKBP Dwi Agus mengatakan, sejumlah anggota Polres Tegal termasuk ketiga anggota Reskrim mendapat penghargaan, atas prestasi yang diraih, setelah berhasil mengungkap kasus dalam waktu singkat dan mampu diselesaikan dalam waktu 1×24 jam.
“Dengan keberhasilan yang dicapai, tentu semakin meningkatkan kepercayaan kepada publik. Saya berharap, penghargaan semacam ini bisa menjadi atmosfer yang positif bagi anggota lainnya,” pungkasnya.
Adapun penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan diberikan kepada Aipda Kukuh, Bripka Lili, dan Bripka Joko. Ketiganya merupakan personel ‘Kolosebo’ Reserse Mobile (Resmob) Satreskrin Polres Tegal.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Bambang Purnomo menyebut, selama ini timnya mampu dengan cepat mengungkap kejadian yang dilaporkan. Kurang lebih dalam kurun waktu 1×24 jam, laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Ditambahkan Bambang, pihaknya mentargetkan setiap satu pekan, satu kasus bisa segera terungkap. Dengan dedikasi tersebut, rincian data dan berkas perkarapun harus dilengkapi.
“Tidak hanya ungkap saja, tetapi data dan berkasnya juga jelas, sehingga bisa dilimpahkan ke tahapan berikutnya,” kata Bambang.
Adapun dari beberapa perkara yang berhasil diungkap yakni, kasus pembunuhan pengemudi ojek online, pembunuhan tukang pencari rumput, penemuan mayat di beberapa lokasi dan beberapa kasus tindak pidana kejahatan, seperti pencurian sepeda motor (curanmor), penipuan serta penjambretan. wing-she
GIPHY App Key not set. Please check settings