PEMALANG (Jatengdaily.com) -Sekitar 300 personil gabungan TNI-Polri, instansi terkait dan elemen masyarakat mengikuti apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Lilin Candi 2019 di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (19/12/2019).
Operasi Lilin 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat dalam pengamanan Hari raya Natal dan tahun baru (Nataru) yang dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 1 Januari 2020.
Dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perwakilan Ormas Kabupaten Pemalang, apel dipimpin oleh Kapolres Pemalang diwakili oleh Wakapolres Pemalang Kompol Malpa Malacoppo, SH., SIK., MIK. dan Dandim 0711/Pemalang diwakili oleh Pasi Pers Kodim 0711/Pemalang Kapten Inf Muslih.
Sebelum membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., Wakapolres Pemalang menyampaikan permohonan maaf bapak Bupati Pemalang, Dandim 0711/Pemalang dan Kapolres Pemalang yang tidak bisa hadir karena mengikuti kegiatan di Kota Semarang.
“Kami ucapkan terima kasih kepada peserta apel yang telah hadir dalam pelaksanaan apel gelar pasukan pagi ini,” ucap Wakapolres.
Setelah pelaksanaan apel gelar pasukan, Wakapolres bersama Forkopimda melakukan pengecekan sarana prasarana pendukung operasi dan dilanjutkan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Pemalang.
Wakapolres Pemalang mengungkapkan, sejumlah 4.105 botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan setiap bulan di warung dan tempat hiburan.
“Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan setiap hari di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang, namun satu bulan menjelang perayaan Natal dan tahun baru lebih ditingkatkan,” katanya.
“Untuk pemusnahan secara simbolis, juga hanya dilaksanakan sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Candi dan operasi Lilin Candi setiap tahunnya,” imbuhnya.
Selain miras, Polres Pemalang juga melakukan penertiban prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.
“ Namun untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang berskala besar, maka penertiban pada penjual miras yang diutamakan,” ungkapnya.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Pemalang H. Muslim mengatakan, sangat mendukung upaya aparat Kepolisian dalam mengurangi jumlah peredaran miras di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Paling tidak ini akan mengurangi jumlah, sehingga bila jumlahnya berkurang, maka yang minum berkurang dan akibat yang ditimbulkan juga berkurang,” kata H Muslim. wing-she

