By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Vanessa Angel Bebas, Langsung Dikontrak TV
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Vanessa Angel Bebas, Langsung Dikontrak TV

Last updated: 30 Juni 2019 19:51 19:51
Jatengdaily.com
Published: 30 Juni 2019 19:49
Share
Vanessa Angel. Foto: Instagram
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) -Minggu (30/6/2019), artis Vanessa Angel telah keluar dari Rutan Medaeng Sidoarjo, Jatim. Sahabat dan mantan pacarnya pun menyambut kabar gembira tersebut. Dwi Andika, mantan pacar Vanessa mengaku senang, sahabatnya itu telah keluar dari penjara.

Begitu juga Niki Tirta dan Bibi Ardiansyah. Bahkan, Bibi Ardiansyah terlihat video call dengan mantan pacarnyanya itu. Bibi mengunggah momen percakapannya dengan Vanessa di Instagram Stories.

Dikabarkan, usai keluar dari penjara, Vanessa telah dikontrak stasiun televisi. Hal ini dikatakan oleh pengacaranya, Milano Lubis. Vanessa Rabu depan, akan mulai bekerja di dunia hiburan lagi. ”Pulang ini, udah kerja, ada kontrak dengan sebuah televisi,” kata dia.

Vanessa Angel diketahui divonis 5 bulan penjara atas kasus penyebaran konten pornografi di Pengadilan Negeri Surabaya. Ia bermasalah atas kasus tersebut sejak akhir Januari. Dia bebas, setelah sebelumnya telah menjalani masa tahanan lima bulan. she

You Might Also Like

69 ASN Pemkot Semarang Berangkat Haji, Mbak Ita Pastikan Tidak Pengaruhi Pelayanan Masyarakat
Semen Gresik dan Kementrian BUMN Berkolaborasi, Dukung Pendidikan Anak Abdi Dalem Mangkunegaran
Polri Tetapkan Seragam Satpam Berwarna Krem, Ini Alasannya
Peringati HPN 2024, PWI Jateng dan IKWI Ziarahi Makam Wartawan Senior
Pemerintah Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah Mulai 24 Hingga 30 Agustus 2021
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?