By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Waspada Jambret, Jangan Main Telepon Genggam di Jalan!
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Waspada Jambret, Jangan Main Telepon Genggam di Jalan!

Last updated: 30 Juni 2019 19:06 19:06
Jatengdaily.com
Published: 30 Juni 2019 19:06
Share
Pelaku penjambretan digelandang Polsek Tegal Timur. Foto: wing
SHARE

TEGAL (Jatengdaily.com)– Aksi jambret kian nekat, jadi waspadalah saat bermain telepon genggam di jalanan, bisa jadi kita menjadi sasaran pelaku kejahatan. 
Seperti halnya yang dialami Dhiska Nenda, gadis berusia 18 tahun ini menjadi korban pemjambretan saat mengantar ibunya berbelanja di Pasar Pagi Kota Tegal, Sabtu (22/6/2019), sekitar pukul 09.30 WIB.

Polisipun telah menangkap.pelak penjambreran, yakni Dandi Setiawan. Hal ini dijelaskan oleh polisi dalam gelar perkara di Mapolsek Tegal Timur. 
Kronologi kejadian bermula saat mahasiswi perguruan tinggi swasta tersebut menunggu ibunya berbelanja di Pasar Pagi Kota Tegal. Korban menunggu ibunya di Jalan Musi Kelurahan Mangkukusuman, yang berjarak sekitar 15 meter dari pasar.

Sembari menunggu di atas motor, warga Jalan Bandeng RT 14/ RW 04 ini bermain telepon genggam atau handphone (hp). Nahas, saat asyik bermain hp, dari arah belakang tiba-tiba hp-nya dijambret oleh pelaku, Dandi Setiawan (20) yang menggunakan sepeda motor.

Saat gelar perkara di Polsek Tegal Timur, Jumat (28/6/2019) siang, pelaku mengaku nekat menjambret lantaran terlilit hutang. Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan tersebut menyebut memiliki hutang sebesar Rp 2 juta.

“Saat kejadian itu saya sedang bersama istri. Sempat cekcok, karena masalah utang. Begitu melihat korban mainan hp tiba-tiba timbul rasa ingin menjambret,” terang Dandi kepada awak media.

Dibeberkan Dandi, setelah melihat korban kemudian dia terlebih dahulu mengantar istrinya pulang. Selang beberapa menit mengantar istrinya, dia kembali lagi ke lokasi kejadian dan melancarkan aksinya.

“Hp, saya rebut saat korban lengah dan saya tancap gas. Tetapi karena jalanan ramai, saya sempat menyerempet motor dan jatuh,” akunya.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tegal Timur, Kompol Agus Endro Wibowo. Pelaku sempat menguasai hp korban merek Samsung S6 warna emas. Namun, saat akan melarikan diri, pelaku terjatuh dari motor dan menjadi sasaran massa.

“Warga Jalan Barito ini sempat dimassa setelah jatuh dari motor. Beruntung dia berhasil diselamatkan anggota begitu sampai di lokasi,” pungkas Kompol Endro.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit hp Samsung S6, helm dan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol G-6143-QZ warna hitam yang digunakan sebagai sarana. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Wing-she

You Might Also Like

Sistem Kabel Laut Jasuka Bermasalah, Kualitas Layanan TelkomGroup Terganggu
Jelang Waisak, Umat Buddha Melarung Ribuan Pelita
Pengabadian Masyarakat IBDBU Bantu Pemberdayaan Masyarakat melalui Pelatihan Pengolahan Hasil Budidaya Perikanan
Seluruh Peserta Kompeten, Semen Gresik dan PWI Jateng Sukses Gelar UKW
Bawaslu Kabupaten/Kota Tak Boleh Tolak Cakada Ajukan Sengketa
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?