JAKARTA (Jatengdaily.com)– Bareskrim Polri memeriksa 17 saksi terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka di antaranya staf hingga petugas keamanan dalam (Kamdal) Kejagung.
“Hari Selasa (22/09) pukul 13:00 WIB tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memeriksa 17 saksi. Terdiri dari pekerja/tukang, staf Kejaksaan Agung, Kamdal dan PNS Kejaksaan Agung,” kata Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
“Agenda lain adalah mengajukan penetapan persetujuan penyitaan ke PN Jakarta Selatan dalam penyitaan barang bukti dari Puslabfor,” ujarnya.
Selain memeriksa saksi, Ferdy menyampaikan, tim penyidik juga mengajukan penetapan persetujuan penyitaan barang bukti ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Bareskrim juga telah memeriksa 12 saksi untuk mengusut penyebab kebakaran gedung Kejagung. Polri pun sudah menaikkan status penyidikan dalam kasus ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan saksi tersebut di antaranya adalah tukang bangunan atau kuli, pihak keamanan dalam dam cleaning service yang ada di lantai 6 gedung tersebut saat terbakar.
“Saksi yang ada di gedung utama saat terjadi kebakaran baik berasal dari luar kejaksaan, tukang maupun yang berasal dari dalam kejaksaan seperti pramubakti dan cleaning service,” kata Irjen Argo Yuwono.
Dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.
Penyidik nantinya akan kembali menggali keterangan dari sejumlah saksi yang sebelumnya sudah sempat menjalani pemeriksaan pada saat tahap penyelidikan.
“Akan dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang merupakan bagian dari 131 orang saksi yang pernah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00,” ujar Argo.
Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka. She
GIPHY App Key not set. Please check settings