By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Bawaslu Sebut KPU Jateng Tidak Transparan Soal DPT
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bawaslu Sebut KPU Jateng Tidak Transparan Soal DPT

Last updated: 17 Juli 2020 08:46 08:46
Jatengdaily.com
Published: 17 Juli 2020 08:46
Share
Anik Sholihatun. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menilai KPU tidak transparan dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tetap (DPT) yang tercantum dalam formulir model A.KWK Pilkada 2020.

Sebab, data pemilih yang dimiliki KPU penting bagi pengawas sebagai bahan pengawasan di lapangan.

“Padahal dari 21 Bawaslu kabupaten dan kota sudah menyampaikan permohonan data formulir model A.KWK ke masing-masing KPU kabupaten kota, tapi justru sebaliknya data tersebut tidak diberikan,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Anik sholihatun, Kamis (16/7/2020).

Dia menyebut data pemilih formulir A.KWK yang digunakan pencocokan dan penelitian (coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) merupakan gabungan dari hasil sinkronisasi antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan daftar pemilih. 
“Jadi jajaran pengawas perlu ikut mengecek, memverifikasi dan mengkonformasi data pemilih agar daftar pemilih pilkada 2020 bisa bener-bener berkualitas, akurat, dan valid,” ungkapnya.

Meski, pengawas tidak dapat mengakses formulir model A-KWK, lanjut Anik pengawasan tetap mengawasi secara maksimal.
“Sebagai tujuan penyelenggaraan pemilih, bukan untuk tujuan lain. Padahal semakin baik data pemilih maka semakin berkualitas pilkada 2020,” jelasnya.

Sebab tahapan penyusunan daftar pemilih sangat krusial dan penting menyangkut hak konstitusional warga negara. Terlebih indeks kerawanan pilkada (IKP) 2020 yang disusun Bawaslu menunjukkan dimensi daftar pemilih termasuk dalam kategori yang sangat rawan.

“Daftar pemilih tetap jangan sampai jadi daftar permasalahan tetap. Ini bukan karena pesimis tapi harus tetap serius menjaga kualitas daftar pemilih,” ungkap Anik Sholihatun. adri-she

You Might Also Like

Rakor Paralegal Muslimat NU Jateng Dorong Aktualisasi Hukum hingga Desa
Satpol PP Turunkan Spanduk HRS di Semarang
Kasus Pembacokan dan Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Polisi Tetapkan Enam Tersangka
Rayakan HUT Ke-57, Telkom akan Hadirkan Metaverse Mall di Digiland 2022
Akun YouTube DPR yang Diretas, Live Tayangkan Judi Online
TAGGED:bawaslu jateng
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?