Bencana Ekologis Akibat Ketimpangan Berdemokrasi

Salah satu narasumber menyampaikan materi dalam diskusi dengan tema Masa Depan Demokrasi dan Politik Lingkungan Hidup di Semarang, Jumat. Foto: Ody
SEMARANG (Jatengdaily.com)– Bagi partai politik dan elit politik isu lingkungan hidup belum menjadi isu utama. Mereka menganggap bahwa isu ini bukanlah isu penting dan berdampak bagi elektabilitas partai politik.
“Bagi mereka isu utama adalah isu ekonomi, sementara lingkungan hidup justru bertentangan dengan isu ekonomi,” jelas Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisah Khalid dalam diskusi dengan tema “Masa Depan Demokrasi dan Politik Lingkungan Hidup” di Semarang, Jumat (10/1/2020).
Diskusi yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Semarang tersebut, Ia menegaskan, saat ini hanya ada satu partai politik yang memiliki konsen diisu lingkungan dalam visi-misinya. Sementara partai besar lainnya secara tegas belum menggambarkan bahwa persoalan lingkungan hidup sebagai persoalan struktural.
Selain itu, bagi masyarakat, isu lingkungan hidup juga belum menjadi preferensi dalam menentukan hak politiknya. Kondisi ini tentu mengkhawatirkan di tengah fakta krisis yang dialami oleh rakyat.
“Terlebih di awal tahun 2020, kita sudah dihadapkan pada bencana ekologis yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, akibat penghancuran lingkungan hidup dan ruang hidup rakyat,” jelasnya.
Dari data BNPB sampai dengan akhir November 2019, Indonesia telah terjadi 1.127 angin puting beliung. Selain itu, selama 20 tahun terakhir, 98 kejadian bencana di Indonesia hidrometeorologis.
“Melihat data tersebut, Indonesia sudah dapat dikatakan mengalami darurat bencana ekologis,” tegas Khalid
Ia menjelaskan, bahwa penyebab kerusakan lingkungan terjadi karena ada ketimpangan. Mulai dari konflik agraria, kriminalisasi dan lainnya. Sehingga hal ini yang mempengaruhi kebijakan-kebijakan dari para elit politik dan pemimpin.
Presiden Joko Widodo dipertemuan perubahan iklim tahun 2015 di Paris menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, dan 41 persen dengan dukungan internasional sampai dengan tahun 2030.
Melihat fenomena tersebut maka, tantangan dan peluang demokrasi saat ini antara lain, menyempitnya ruang demokrasi. Konsolidasi oligarki, dan sistem politik Indonesia menutup ruang lahirnya partai politik alternative. Selain itu, masyarakat yang belum memiliki kesadaran politik kritis, atau fenomena post truth.
Maka dibutuhkan, konsolidasi politik bagi seluruh elemen gerakan rakyat, mengubah sistem politik, khususnya UU Pemilu dan Partai Politik agar membuka ruang bagi lahirnya partai politik atau kekuatan politik alternative. Selain itu pentingnya pendidikan politik rakyat.
“Upaya-upaya seperti inilah yang dibutuhkan bangsa ini, agar politik hijau dapat dijadikan sebagai isu penting didalam bernegara ini,” tegas
Sementara itu Dosen Lingkungan Unika Soegijapranata Benny Danang Setianto menjelaskan ada beberapa elemen penting dalam berdemokrasi. Diantaranya market of ideas, penghargaan terhadap individu, hegemoni mayoritas vs Tirani Minoritas, Partai Politik vs Gerakan Sosial dan partisipasi masyarakat dan pembangkangan sosial. Ody-she