Besok, Bareskrim Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung

0
awi setiyono

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. Foto: Humas Polri

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Tim penyidik Bareskrim Polri akan menggelar perkara internal untuk menetapkan tersangka terkait peristiwa kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Gelar perkara itu akan digelar besok Jumat (23/10/2020)

“Penetapan tersangka nantinya akan dilakukan gelar perkara secara internal yang kita rencakan pada Jumat (23/10/2020) pagi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. Kita juga sama-sama menuggu hasilnya,” jelasnya.

Selain itu, polisi dan beberapa pihak terkait juga telah melakukan proses penyelidikan serta penyidikan berkenaan kasus kebakaran gedung Kejagung selama hamper dua bulan.

Untuk diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejagung Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung. she

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *