SEMARANG (Jatengdaily.com)- Perusahaan berskala menengah dan besar mengikuti Gathering Perusahaan Strategis yang membahas terkait dengan peningkatan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang kita kenal sekarang dengan panggilan BPJAMSOSTEK.
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Semarang Pemuda, Teguh Wiyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan Gathering ini diadakan guna memberi apresiasi kepada perusahaan yang telah tertib administrasi, sehingga manfaat yang diterima oleh semua karyawannya dapat tersampaikan dengan baik tanpa ada masalah, sekaligus menyampaikan kenaikan manfaat yang ada pada BPJAMSOSTEK ditahun 2019 ini yang tertuang pada PP82 Tahun 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 77 Orang dari masing-masing perwakilan perusahaan yang telah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Semarang Pemuda guna mempererat hubungan profesionalisme.
Setiap perwakilan dari masing-masing perusahaan sangat antusias mengikuti kegiatan gathering ini, karena menurut mereka informasi terkait kenaikan manfaat ini sebuah kado atau kabar gembira bagi seluruh karyawan yang telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK yang kemudian akan mereka sampaikan kepada seluruh karyawannya.
“Kita ikut gembira bisa menyampaikan Kenaikan Manfaat Program namun tanpa kenaikan iuran yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019. Dengan ini saya sangat berharap kabar gembira ini dapat tersampaikan kepada seluruh karyawan yang masih belum terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK”, ungkap Teguh, dalam siaran persnya, Sabtu (7/3/2020). Acara sendiri telah berlangsung Kamis (5/3/2020) di Prigen Jawa Timur.
Kenaikan manfaat dalam hal ini meliputi manfaat JKK diantaranya, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, ditingkatkan menjadi 100% untuk 12 bulan dari sebelumnya hanya 6 bulan, setelah 12 bulan dan seterusnya pengganti upah ditanggung sebesar 50% hingga sembuh, kemudian biaya transportasi angkutan darat yang juga meningkat dari Rp 1 juta menjadi maksimal Rp 5 juta, angkutan laut dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,5 juta dan angkutan udara dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 10 juta, kemudian Pembayaran Santunan Jaminan Kematian (JKM) yang sebelumnya 24 juta rupiah kini menjadi 42 juta rupiah, tidak hanya itu kenaikan juga ada pada Beasiswa bagi anak yang naik sebesar 1.350%
Selain dari pada kenaikan manfaat program BPJAMSOSTEK, Teguh menyampaikan juga terkait program Jaminan Pensiun, Jaminan Pensiun itu bersifat normatif bagi pekerja, yang manfaatnya luar biasa, jika dibandingkan dengan iurannya yang kecil, yakni cuma 3% saja. Masing-masing 1% dari gaji karyawan dan 2% dari perusahaan. Kewajiban ini tertuang dalam UU no 24 tahun 2011, tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
“Kita dorong perusahan yang masih belum tertib, untuk segera memasukkan karyawannya pada Jaminan Pensiun,” jelasnya, Kamis (5/3), dalam kegiatan Gathering Perusahaan Starategis BPJS Ketenagakerjaan, di Baobab hotel Jawa Timur.
Manfaatnya, Jaminan Pensiun yakni berkala dan langsung. Jika karyawan sudah mengiur minimal 15 tahun pada saat pensiun peserta berhak mendapatkan jaminan pesiun berkala. Sedangkan jika belum sampai iuran 15 tahun, namun sudah memasuki usia pensiun, maka dibayar langsung sebesar dia setor ditambah penegembangan iuran.
Manfat luar biasa lain, minimal setahun sudah membayar namun meninggal dunia, maka ahli waris mendapat pensiun yakni manfaat berkala seumur hidup kepada ahli warisnya, istri atau suami, bahkan kepada orang tuanya jika tenaga kerja tersebut tidak berkeluarga.
Sementara itu, acara gathering ini juga dikemas dengan Fun Games yang berlangsung sangat seru dengan menghadirkan beberapa permainan team building yang disuport oleh tim dari Diva Edutainment. She


