Oleh: Dwi Agus Styawan SSi. MSc
Koordinator Statistik Kecamatan di BPS Kabupaten Kebumen
“Saya percaya, jika kita saling melindungi, saling membantu, dan saling megingatkan satu sama lain, kita akan mampu melalui masa sulit ini” (Joko Widodo, 3 Oktober 2020).
KALIMAT di atas adalah rasa optimisme Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia mampu melewati masa-masa sulit selama pandemi ini. Tujuh bulan terakhir ini adalah masa-masa sulit dalam pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin. Visi dan misi Indonesia Maju harus berhadapan dengan tantangan besar tak terduga, yaitu pandemi COVID-19. Pertempuran melawan pandemi hingga kini belum usai.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, per 4 Oktober 2020 terdapat 303.498 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia, dengan korban jiwa mencapai lebih dari 11 ribu jiwa. Pandemi ini pun telah menyebar ke 34 provinsi. DKI Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah kasus positif tertinggi di Indonesia, yaitu sebanyak 77.452 kasus atau sekitar 25,9 persen dari total kasus positif di Indonesia. Adapun provinsi dengan jumlah kasus positif COVID-19 terendah adalah Kepulauan Bangka Belitung dengan 406 kasus.
Jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia yang relatif tinggi ini adalah konsekuensi logis dari penambahan kasus positif yang terus terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya adalah Provinsi Jawa Tengah. Pada 4 Oktober 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di Jawa Tengah bertambah menjadi 23.521 kasus, dengan rincian 3.913 kasus dalam perawatan, 17.590 kasus telah sembuh, dan 2.018 kasus meninggal.
Secara spasial, kasus-kasus tersebut tersebar ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kota Semarang dan Kabupaten Kudus merupakan wilayah dengan jumlah kasus positif tertinggi, yaitu masing-masing sebesar 5.031 dan 1.607 kasus. Adapun Kota Tegal dan Kabupaten Wonogiri menjadi wilayah dengan jumlah kasus positif terendah di Jawa Tengah, yakni masing-masing sebanyak 108 dan 161 kasus.
Penambahan kasus positif COVID-19 di Jawa Tengah mengindikasikan bahwa penularan masih terus berlangsung di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus mengambil kebijakan yang cepat dan tepat dalam menangani pandemi ini. Kebijakan ini tentu harus sesuai dengan kondisi Jawa Tengah dan karakteristik masyarakatnya. Hal ini sebagaimana amanah Presiden Joko Widodo dalam video keterangan pers yang diunggah oleh Sekretariat Presiden pada 3 Oktober 2020. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa seluruh pihak harus melakukan penyesuaian kebijakan.
Penyesuaian ini harus berdasarkan kajian-kajian ilmiah dalam berbagai perspektif bidang keilmuan, sehingga kebijakan penanganan pandemi sesuai dengan kondisi setiap daerah dan karakteristik masyarakat. Salah satu perspektif keilmuan yang dapat dijadikan sebagai dasar kebijakan penanganan pandemi adalah perspektif demografi atau kependudukan. Melalui perspektif ini, pemerintah dapat mengetahui karakteristik demografi pasien baik yang positif COVID-19 maupun meninggal. Hal ini bertujuan untuk memperoleh gambaran siapa sebenarnya yang rentan terpapar dan memiliki resiko kematian tinggi akibat COVID-19.
Berdasarkan Jenis Kelamin
Secara demografi berdasarkan data tanggap COVID-19 Provinsi Jawa Tengah, mayoritas kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jawa Tengah adalah laki-laki dengan persentase 50,69 persen. Data ini menggambarkan bahwa laki-laki relatif lebih rentan terpapar dibandingkan perempuan. Hal ini dimungkinkan karena mobilitas laki-laki cenderung lebih banyak di luar rumah, sedangkan perempuan lebih banyak menghabiskan waktunya untuk pekerjaan-pekerjaan domestik rumah tangga.
Secara psikologis, hasil survei BPS tentang dampak sosial demografi COVID-19 juga menunjukkan bahwa responden perempuan di Jawa Tengah cenderung lebih khawatir ketika beraktivitas di luar rumah. Kekhawatiran ini mendorong perempuan lebih banyak beraktivitas di dalam rumah, sehingga relatif terhindar dari COVID-19.
Dominasi laki-laki dalam kasus positif COVID-19 di Jawa Tengah sekaligus mengkonfirmasi bahwa terdapat perbedaan perilaku antara laki-laki dan perempuan dalam menjaga kesehatan. Secara perilaku, perempuan cenderung lebih peduli dengan kesehatan dibandingkan dengan laki-laki (Gebhard et al., 2020).
Hal ini tercermin pula dalam hasil survei BPS Provinsi Jawa Tengah bahwa selama masa pandemi atau pemberlakuan new normal, perempuan cenderung lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menjaga jarak fisik/sosial. Kedisiplinan dan kepatuhan dalam menjalankan seluruh protokol kesehatan inilah yang menyebabkan jumlah perempuan terpapar COVID-19 relatif lebih sedikit.
Sementara itu jika ditinjau dari aspek kasus yang meninggal, data tanggap COVID-19 Jawa Tengah menunjukkan bahwa laki-laki memiliki resiko kematian yang lebih besar daripada perempuan. Bahkan perbedaan persentase kematian antara laki-laki dan perempuan cukup signifikan, yaitu 59,48 persen berbanding 40,52 persen. Kondisi ini dimungkinkan karena faktor biologis dan gaya hidup. Secara biologis, imunitas laki-laki cenderung lebih rendah daripada perempuan, sehingga perempuan relatif lebih dapat bertahan dari hantaman virus COVID-19. Hal ini juga terkonfirmasi oleh angka harapan hidup secara keseluruhan di Jawa Tengah. BPS mencatat pada 2019, angka harapan hidup perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki, yaitu 76,16 tahun berbanding 72,33 tahun.
Adapun faktor gaya hidup yang meningkatkan resiko kematian laki-laki adalah kebiasaan merokok. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Alon et al. (2020) dan Sharma et al. (2020) menyatakan bahwa gaya hidup laki-laki yang lebih banyak merokok menyebabkan mereka cenderung lebih banyak mengalami gangguan pernapasan, sehingga ketika mereka terpapar COVID-19 maka dapat meningkatkan risiko kematian.
Terkait perilaku merokok ini, secara umum hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019 yang diselenggarkan oleh BPS menunjukkan bahwa persentase penduduk laki-laki Jawa Tengah berumur lima tahun ke atas yang merokok setiap hari relatif besar yakni 41,55 persen, sedangkan perempuan hanya 0,47 persen. Intensitas merokok penduduk laki-laki di Jawa Tengan pun relatif tinggi, yakni rata-rata merokok sebanyak 69 batang rokok per minggu.
Berdasarkan Umur
Berdasarkan kelompok umur, kasus positif COVID-19 di Jawa Tengah paling banyak dialami oleh penduduk berumur 30 – 49 tahun, dengan persentase 37,25 persen. Potret ini menggambarkan bahwa penduduk Jawa Tengah yang berumur produktif justru rentan terpapar COVID-19. Hal ini dimungkinkan karena mereka, dengan umur yang relatif muda, cenderung memiliki mobilitas yang tinggi, terutama untuk keperluan bekerja.
Tingginya mobilitas ini menyebabkan mereka lebih sering bersinggungan dengan orang luar dan bersentuhan dengan tempat-tempat publik, sehingga mereka lebih rentan terpapar COVID-19. Hal ini dibuktikan dengan kemunculan klaster-klaster COVID-19 di Jawa Tengah dari perusahaan, tempat industri, bahkan instansi pemerintah.
Sementara itu jika ditinjau dari kasus yang meninggal, kematian akibat COVID-19 paling banyak terjadi pada kelompok umur 50 – 69 tahun, dengan persentase mencapai 64 persen. Data ini menunjukkan bahwa penduduk Jawa Tengah yang relatif lanjut usia memiliki risiko kematian yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok umur lain. Hal ini disebabkan oleh faktor biologis dan kesehatan. Secara biologis, semakin bertambah umur seseorang maka imunitas akan semakin menurun.
Kondisi ini mengakibatkan penduduk lanjut usia tidak memiliki daya tahan tubuh yang baik ketika terpapar COVID-19 (United Nations, 2020). Adapun secara kesehatan, penduduk lanjut usia cenderung memiliki gangguan-gangguan kesehatan lain seperti jantung, paru-paru, diabetes melitus, dan hipertensi. Keberadaan penyakit-penyakit lain ini tentu akan semakin memperburuk kondisi penduduk lanjut usia positif COVID-19, sehingga meningkatkan resiko kematian mereka.
Komorbiditas COVID-19
Selain berdasarkan jenis kelamin dan umur, penyebaran COVID-19 juga dapat dilihat dari aspek komorbiditas atau penyakit penyerta. Data tanggap COVID-19 Jawa Tengah menunjukkan bahwa sebagian besar kasus positif COVID-19 di Jawa Tengah dialami oleh penduduk yang memiliki penyakit penyerta diabetes melitus dan hipertensi dengan persentase yang relatif sama, yaitu masing-masing hampir mencapai 39 persen.
Hal ini disebabkan keberadaan dua penyakit penyerta tersebut dapat menurunkan respon imun seseorang sehingga lebih mudah terjangkit COVID-19. Potret yang sama juga terlihat apabila ditinjau dari kasus meninggal akibat COVID-19. Penduduk yang telah mempunyai penyakit penyerta hipertensi atau diabetes melitus beresiko lebih tinggi mengalami kematian akibat COVID-19. Akan tetapi persentase kedua penyakit penyerta tersebut relatif berbeda signifikan, yaitu 40,3 persen untuk diabetes melitus dan 32,1 persen untuk hipertensi.
Data ini menggambarkan bahwa penduduk yang memiliki penyakit diabetes melitus berisiko lebih tinggi mengalami kematian ketika terpapar COVID-19. Hal ini disebabkan ketika penderita diabetes terinfeksi COVID-19, komplikasi yang dialaminya dapat menjadi lebih parah, sehingga sistem kekebalan tubuh melemah dan tidak mampu melawan semua jenis infeksi virus.
Dengan demikian, secara umum data-data dari tanggap COVID-19 Jawa Tengah menjelaskan bahwa kelompok yang rentan terpapar COVID-19 adalah laki-laki, berumur relatif muda yaitu 30 – 49 tahun, atau memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi dan diabetes melitus. Adapun kelompok yang mempunyai resiko kematian tinggi akibat covid-19 adalah laki-laki, berumur 50 – 69 tahun, atau memiliki penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes melitus.
Oleh karena itu, terdapat beberapa langkah yang hendaknya diambil oleh pemerintah daerah di Jawa Tengah. Pertama, lakukan prosedur tes – lacak – isolasi dengan tepat dan cepat. Prosedur ini sangat penting dalam penanganan wabah di suatu wilayah. Jumlah tes yang relatif sedikit akan berakibat pada semakin banyaknya kasus positif yang tidak terlacak, sehingga semakin banyak pula yang tidak dapat diisolasi, dan semakin meningkatkan potensi penularan COVID-19. Langkah ini dapat dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, BUMN, dan swasta dalam penyelenggaraan swab test, baik dari segi biaya atau penyediaan fasilitasi laboratorium pemeriksaan.
Langkah kedua adalah penerapan work from home bagi pekerja baik di instansi pemerintah atau swasta, terutama mereka yang berumur 30 – 49 tahun atau lanjut usia. Langkah ini bertujuan untuk membatasi mobilitas penduduk rentan terpapar COVID-19, sehingga diharapkan mampu menekan laju penyebaran COVID-19. Ketiga, pembatasan mobilitas bagi penduduk lanjut usia yang memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes melitus, atau jantung.
Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi para penderita penyakit hipertensi, diabetes melitus, jantung atau penyakit penyerta lain dari COVID-19 yang dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka dan berujung pada kematian. Keempat, pengawasan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat publik. Hal ini bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di tengah-tengah masyarakat. Kelima, pelayanan kesehatan maksimal kepada penduduk lanjut usia yang terpapar COVID-19 untuk menurunkan angka kematian di Jawa Tengah. Langkah ini dapat dilakukan melalui pemberian kemudahan atau prioritas bagi mereka dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Seluruh kebijakan ini pada dasarnya untuk melindungi penduduk Jawa Tengah dari wabah pandemi COVID-19. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers pada 3 Oktober 2020. Dalam video yang diunggah oleh Sekretariat Presiden tersebut, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penanganan pandemi COVID-19. Akan tetapi, prioritas ini bukan lantas mengesampingkan aspek ekonomi, sebab aspek tersebut juga berkaitan dengan kehidupan masyarakat luas.
Keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan ekonomi ini menjadi tantangan dalam setiap upaya penanganan pandemi COVID-19. Pada akhirnya seluruh upaya tersebut membutuhkan sinergi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan tantangan, sehingga Indonesia dapat terus tumbuh menjadi bangsa yang besar, Indonesia Maju. Jatengdaily.com-yds


