By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Darurat Corona, Tiga Masjid Besar di Semarang Tidak Selenggarakan Salat Rowatib dan Salat Jumat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Darurat Corona, Tiga Masjid Besar di Semarang Tidak Selenggarakan Salat Rowatib dan Salat Jumat

Last updated: 26 Maret 2020 03:01 03:01
Jatengdaily.com
Published: 26 Maret 2020 03:01
Share
Tiga pengelola masjid di Kota Semarang, masing-masing MAJT, MAS, dan Baiturrahman menggelar rapat di MAJT. Ketiga pengurus sepakat tidak melaksanakan shalat rowatib dan shalat Jumat. Foto:ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Menindaklanjuti tausiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, tanggal 24 Maret 2020 tentang ibadah di masjid dalam situasi darurat Covid 19 dan mengacu Fatwa MUI No 14 Tahun 2020, tiiga masjid utama di Kota Semarang (Masjid Agung Kauman Semarang, Masjid Raya Baiturrahman Jateng dan Masjid Agung Jateng) sepakat tidak menyelenggarakan jamaah sholat rowatib (sholat 5 waktu ) mulai hari Rabu (25/3) dan shalat Jumat mulai Jumat 27 Maret 2020 besok.

Kesepakatan bersama itu ditandatangani KH Hanief Ismail (Ketua Takmir Masjid Agung Semarang), KH Dr Multazam Ahmad,MPd (Ketua Tamir Masjid Raya Baiturrahman Jateng) dan Ketua Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jateng (Prof Dr KH Noor Ahmad, MA) di ruang rapat MAJT Jl Gajah Raya Semarang, Rabu (25/3).

Ketua PP MAJT , Prof Dr KH Noor Ahmad, MA mengatakan kesepakatan tiga pengelola masjid di Kota Semarang ini merupakan respons atau tindak lanjut atas tausiyah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyerukan agar para pengelola masjid dan umat Islam di Jawa Tengah tidak menyelenggarakan shalat Jumat pada tanggal 27 Maret besok .

“Dengan alasan perkembangan wabah virus Corona (Covid-19) tren-nya semakin meningkat, selain meniadakan sementara shalat Jumat di masjid , MUI Jateng juga menyerukan untuk tidak menyelenggarakan jamaah shalat rowatib lima waktu di masjid, maka mulai Rabu (25/3) kami tidak menyelenggarakan jamaah shalat rowatib di masjid” kata Prof Noor Ahmad di Semarang, Kamis (26/3)

Menurutnya, atas kebijakan ini kepada umat Islam yang selama ini aktif secara rutin mengikuti shalat berjamaah di salah satu ketiga masjid ini dimohon pengertian dan permaklumannya.

Forum pertemuan tiga pengelola masjid ini, lanjutnya, juga menyepakati sekaligus akan menindaklanjuti butir -butir tausiyah lainnya, meliputi tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan di masjid dan adzan sebagai tanda masuk waktu shalat lima waktu tetap dikumandangkan di masjid

Dia menambahkan, tiga pengelola masjid ini juga akan menindaklanjuti tausiyah MUI Jateng kepada umat Islam khususnya jamaah masjid agar memperbanyak membaca sholawat , Alquran dan berdoa memohon kepada Allah SWT agar selamat dari wabah dan bencana khususnya covid -19.

Ketua Takmir Masjid Raya Baituraahman Jateng, Dr KH Multazam mengatakan agar informasi kesepakatan tiga pengelola masjid ini dapat segera diketahui masyarakat , akan segera dipasang baleho atau spanduk yang berisi pengumuman tidak diselenggarakannya jamaah shalat rowatib dan sholat Jumat sebagaimana tausiyah MUI Jateng.

“Melalui media informasi out door yang akan dipasang di areal masjid itu diharapkan masyarakat dapat lebih awal mengetahui informasi ini,” ujarnya.

Selanjutnya, kata kyai Multazam, untuk pelaksanaan shalat Jumat pada hari-hari Jumat setelah tanggal 27 Maret besok, tiga masjid ini menunggu tausiah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi, demikian juga pelaksanaan sholat jamaah rowatib lima waktu di masjid juga menunggu tausiyah berikutnya.

You Might Also Like

Dikembangkan, Pembangunan Berteknologi Mortar Busa
Covid-19 Tembus 1,7 Juta Kasus, Gus AMI Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi
Pengujian Sampel COVID-19 akan Lebih Masif
Tingkatkan Riset Atasi Masalah Gizi Masyarakat, YAICI Gandeng Empat Perguruan Tinggi
Banjir di Demak Diperparah Kiriman Air dari Hulu dan Sungai Sempit
TAGGED:COVID 19Fatwa MUI dan tausiyah MUI JatengMasjid Agung JatengMasjid Agung KaumanMasjid Raya BaiturrahmanMUI Jawa TengahTiga masjid tidak gelar salat Jumat
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?