By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan

Last updated: 5 Oktober 2020 17:26 17:26
Jatengdaily.com
Published: 5 Oktober 2020 17:26
Share
Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Yoyok Sukawi menegaskan bahwa partainya menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

Rencananya RUU tersebut akan disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna DPR Kamis (8/10/2020) mendatang.

Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama DPD RI dan pemerintah telah sepakat membawa RUU tersebut ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang pada Sabtu (03/10/20) malam lalu. Namun pada pertemuan tersebut, dua fraksi di DPR menolak yakni Partai Demokrat dan PKS.

Yoyok Sukawi menegaskan kurang etis apabila RUU cipta kerja disahkan karena isinya tidak berpihak pada rakyat, terutama kaum buruh. Apalagi saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi COVID-19 yang memiliki efek besar terhadap sendi kehidupan masyarakat terutama ekonomi.

RUU tersebut dianggap kontroversi oleh beberapa kalangan karena dianggap bertentangan dengan pasal 28 UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan menyampaikan pendapat.

Selain itu, RUU ini dianggap bisa memangkas beberapa hak buruh atau karyawan seperti perlindungan kerja, hak untuk cuti atau pun pesangon bagi buruh dan karyawan yang sudah tidak bekerja.

“Sebagai anggota fraksi Demokrat, saya tidak setuju dengan sikap teman-teman di DPR yang ingin membawa RUU ini ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Situasi di Indonesia saat ini tengah terdampak pandemi COVID-19, jadi kurang etis apabila RUU tersebut disahkan,” kata Yoyok Sukawi, Senin (5/10/20).

“RUU tersebut kurang pro terhadap teman-teman buruh. Masih banyak cara lain untuk memudahkan investasi di Indonesia tanpa harus mengesahkan RUU ini,” imbuhnya.

Yoyok Sukawi lantas mencontohkan bahwa pemerintah seharusnya memiliki cara lain untuk memudahkan investasi di Indonesia seperti memangkas proses birokrasi dan memaksimalkan pemberian insentif pajak.

“Di tengah pandemi seperti sekarang, cara cepat dan mudah yang dibutuhkan oleh rakyat. Apabila pemerintah ingin investasi tetap berlangsung, maka dimudahkan saja proses birokrasi seperti perizinan mau pun pemaksimalan insentif pajak kepada pelaku usaha. Jadi saya pikir pengesahan RUU cipta kerja di situasi seperti sekarang kurang tepat,” pungkas Yoyok Sukawi. zia-yds

You Might Also Like

SBI dan Paguyuban Penambang Mulai Cor Jalan Kamboja
Inovasi CSR Telkom Kembali Sabet Penghargaan Internasional Golden Award
PSIS Bantu Korban Banjir di Semarang
Satgas Minta Tak Unggah Sertifikat Vaksinasi di Medsos
Manajemen Menilai Fisik Pemain PSIS Kurang Maksimal
TAGGED:partai demokratRUU cipta kerjaYoyok Sukawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?