in

Deteksi Kepulangan Perantau, Polres Kerja Sama dengan PO

Kapolres Demak AKBP R Fidelis Purna Timoranto saat mendampingi empat PJU Polda Jateng menyerahkan bansos kepada warga terdampak covid 19 di Desa/Kecamatan Guntur. Foto: Jatengdaily.com/rie

DEMAK (Jatengdaily.com) – Tidak adanya terminal induk di Demak sedikit banyak menjadi kendala dalam pemantauan kepulangan pemudik selama masa darurat covid 19. Karenanya selain mengoptimalkan fungsi Unit Kecil Lengkap (UKL) di desa/kelurahan, Polres Demak juga berkerjasama perusahaan otobus (PO) untuk mendata sekaligus mendeteksi perantau yang masuk ke Kota Wali.

Di sela acara pembagian bantuan sosial (bansos) kepada 430 warga terdampak wabah corona di Kecamatan Guntur dan Mranggen, Kapolres Demak AKBP R Fidelis Timoranto menyampaikan, dari hari ke hari kedatangan para perantau yang pulang kampung karena wabah covid 19 seolah tak terbendung. Bahkan meski pemerintah pusat dan daerah mengeluarkan himbauan untuk tidak kembali ke desa, gelombang pemudik tetap saja tak terhindarkan.

Sejauh ini tercatat telah ada sekitar 11.000 pelaku perjalanan (perantau) masuk Demak. Tak sedikit di antaranya tak terpantau, karena mereka turun dari bis di sembarang tempat, sehubungan tidak adanya terminal bis induk.

“Maka itu kami berkerjasama sejumlah PO untuk mendata semua penumpangnya, yang datang dari Jakarta atau kota-kota lainnya dengan tujuan akhir Demak,” kata Kapolres Fidelis, didampingi Waka Kompol Ahmadi dan Kabag Ops Kompol Sonhaji, Selasa (21/4/2020).

Tak hanya mendata penumpang, PO-PO tersebut juga wajib menurunkan penumpang hanya di lima titik posko pelayanan dan pengamanan yang dikoordinatori Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Demak. Kelima titik tersebut ada di Sayung, Terminal Bintoro, Karanganyar, Karangawen dan Mranggen.

“Tujuannya tentu selain mendata kedatangan para perantau, untuk memastikan pula mereka kembali ke keluarganya dalam kondisi sehat dan aman,” imbuh kapolres.

Namun bilamana para pemudik lolos dari pantauan lima poskoyanpam, kata kapolres, mereka tak akan lolos dari pantauan UKL yang terdiri dari personel Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Bidan Desa. Di samping pengurus RT dan RW.

Melalui peranserta UKL itu lah, pengawasan melekat para ODP diserahkan. Mulai dari kedatangan hingga masa karantina. Bahkan jika terdapat di antaranya mengalami gejala terpapar covid 19, UKL jiga yang membawa mereka ke faskes rujukan. Tentunya dengan memperhatikan protokol peencegahan penularan covid 19. rie-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Polsek Dempet Bagikan Sembako

257 Kota/Kabupaten Sudah Terdampak Covid-19