By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Diduga Edarkan Sabu-sabu, Oknum Polisi Ditangkap
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Diduga Edarkan Sabu-sabu, Oknum Polisi Ditangkap

Last updated: 17 Desember 2020 18:35 18:35
Jatengdaily.com
Published: 17 Desember 2020 18:35
Share
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mengungkap peredaran sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum polisi. Foto: twitter BNNPJateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Seorang oknum polisi anggota Polres Wonosobo ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Diduga oknum tersebut terlibat jaringan pengedar sabu-sabu.

Oknum polisi yang ditangkap tersebut Brigadir Pol DWS. Ditangkap atas pengembangan dari pengungkapan pengiriman setengah kilogram sabu-sabu dari Jakarta.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol.Benny Gunawan di Semarang, Kamis (17/12/2020) mengatakan pengungkapan jaringan sabu-sabu ini bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial HS (35) di Terminal Tirtonadi Solo. “Saat digeledah, HS ini kedapatan membawa 500 gram sabu,” katanya.

Hasil pemeriksaan HS yang juga tukang ojek online tersebut, sabu setengah kilogram akan diantar ke DWS yang berdomisili di Sukoharjo.

Masih dari jaringan ini BNN juga menangkap satu lagi tersangka berinisial HCA yang merupakan teman dari DWS. Dari pemeriksaan, kata dia, DWS diketahui berperan sebagai pengedar.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agung Prasetyoko mengatakan tersangka DWS sudah sekitar 10 tahun menggunakan narkotika. Menurut dia, berawal dari pemakai, oknum polisi tersebut akhirnya menjadi pengedar. yds

You Might Also Like

Tertular Stafnya, Bupati Purbalingga Positif Covid-19
Pilih Pakai Masker atau Bersihkan Sungai di Solo
Corona di Jateng 16 Mei 2020, 1.136 Positif, 470 Sembuh, 84 Meninggal
Prof Dr. KH A Izzuddin & H Sodri, Nakhodai IMAP Kota Semarang 2025 sd 2030
Lokasi Relokasi Mulai Disiapkan untuk Warga Korban Tanah Gerak di Jangli Semarang
TAGGED:BNNP Jatengoknum polisi ditangkappengedar sabu-sabu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?