By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Diduga Edarkan Sabu-sabu, Oknum Polisi Ditangkap
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Diduga Edarkan Sabu-sabu, Oknum Polisi Ditangkap

Last updated: 17 Desember 2020 18:35 18:35
Jatengdaily.com
Published: 17 Desember 2020 18:35
Share
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mengungkap peredaran sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum polisi. Foto: twitter BNNPJateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Seorang oknum polisi anggota Polres Wonosobo ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Diduga oknum tersebut terlibat jaringan pengedar sabu-sabu.

Oknum polisi yang ditangkap tersebut Brigadir Pol DWS. Ditangkap atas pengembangan dari pengungkapan pengiriman setengah kilogram sabu-sabu dari Jakarta.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol.Benny Gunawan di Semarang, Kamis (17/12/2020) mengatakan pengungkapan jaringan sabu-sabu ini bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial HS (35) di Terminal Tirtonadi Solo. “Saat digeledah, HS ini kedapatan membawa 500 gram sabu,” katanya.

Hasil pemeriksaan HS yang juga tukang ojek online tersebut, sabu setengah kilogram akan diantar ke DWS yang berdomisili di Sukoharjo.

Masih dari jaringan ini BNN juga menangkap satu lagi tersangka berinisial HCA yang merupakan teman dari DWS. Dari pemeriksaan, kata dia, DWS diketahui berperan sebagai pengedar.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agung Prasetyoko mengatakan tersangka DWS sudah sekitar 10 tahun menggunakan narkotika. Menurut dia, berawal dari pemakai, oknum polisi tersebut akhirnya menjadi pengedar. yds

You Might Also Like

Soloraya Great Sale 2025 Bakal Jadi Percontohan Nasional
Unimus Siap jadi Tuan Rumah Dialog Rektor ‘Membedah Masa Depan Pers di Era AI’
SMARTFREN Perluas Jaringan 4G LTE dan VoLTE di Kendal, Hadirkan Fun Run 2025 sebagai Wujud Apresiasi
Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII
Polda Jateng Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Perkuat Sinergi Penanggulangan Konflik 
TAGGED:BNNP Jatengoknum polisi ditangkappengedar sabu-sabu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?