By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Diduga Gunakan BOS, Kepsek Ditangkap Tim Saber Pungli
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Diduga Gunakan BOS, Kepsek Ditangkap Tim Saber Pungli

Last updated: 27 Februari 2020 20:21 20:21
Jatengdaily.com
Published: 27 Februari 2020 20:18
Share
Oknum kepsek diperiksa di Kejari Slawi. Foto: wing
SHARE

SLAWI (Jatengdaily.com)– Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mengamankan oknum PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, pada Kamis (27/2/2020).

Oknum kepala sekolah (kepsek) ini diduga melakukan pungli pengadaan papan transparansi menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Kepala Kejaksaan Negeri Slawi Mulyadi melalui Kasi Intel Iyus Hendaryana, Kamis (27/2/2020) mengatakan, saat ditangkap tangan oknum kepsek itu sedang mengumpulkan uang pembayaran pengadaan papan transparansi menggunakan dana BOS Rp7 juta. Uang bersama oknum PNS selanjutnya dibawa ke Kejaksaan untuk pendalaman penyidikan lebih lanjut.

“Kami mendapat laporan ada oknum PNS diduga melakukan pungli. Modusnya adalah pengadaan papan transparansi satu set untuk seluruh sekolah dasar di Kecamatan Balapulang. Di mana harga satu set papan pengumuman Rp 965.000,” katanya.

Hingga berita ini diunggah, oknum kepsek itu masih diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi. wing-she

You Might Also Like

SBI dan Pemkab Wonosobo Kolaborasi Pengelolaan Sampah Jadi RDF
Persempit Jalur Mudik, Dishub dan Polri Sekat Jalur ‘Tikus’
Safari Ramadan BUMN 2023 di Tangerang Selatan, SIG Sukses Salurkan 1.000 Paket Sembako Murah
Mahasiswa Untag Harus Miliki Karakteristik Nasionalis
Divonis Tipikor 10 Tahun, Jabatan Mardani Maming sebagai Bendum PBNU Nonaktif Dipertanyakan
TAGGED:Gunakan BOSKejaksaan Negeri SlawiKepala Sekolah di Slawi ditangkapMulyadi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?