By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: DPRD Jateng Minta KPU Perketat Protokol Kesehatan saat Pilkada
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

DPRD Jateng Minta KPU Perketat Protokol Kesehatan saat Pilkada

Last updated: 12 Oktober 2020 16:22 16:22
Jatengdaily.com
Published: 12 Oktober 2020 16:22
Share
Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Tri Mulyantoro. Foto: ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Tri Mulyantoro meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah untuk lebih memperketat protokol kesehatan demi menghindari muculnya klaster baru pandemi COVID-19. Seperti yang kita ketahui, pilkada serentak akan tetap digelar pada 9 Desember mendatang.

Penyelenggara dan peserta Pilkada 2020 hendaknya untuk melakukan tindakan preventif dalam mencegah potensi ancaman (COVID-19). Dalam hal ini, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara utama, juga para peserta pilkada.

“KPU dan Bawaslu harus memperketat protokol kesehatan, kalau perlu berikan sanksi hukum yang tegas kepada para pelanggar, termasuk juga kepada peserta Pilkada Calon kepala daerah beserta partai pengusung di pilkada 2020” ujarnya.

Hal ini Mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang pilkada. Terkait sanksi hukum, menurutnya ini dapat diterapkapkan seperti yang telah ditetapkan UU No 10 tahun 2016, yang sifatnya administratif dan sanksi yang sifatnya pidana.

Semua pihak harus lebih cermat dan adaptif di tengah kondisi Covid-19 yang belum juga menunjukkan tren melandai,” jelasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga menegaskan kepada para peserta Pilkada, dalam hal ini agar Calon Kepala Daerah beserta partai pengusung dalam melaksanakan kampanyenya harus menjalankan protokol kesehatan.

“Bahwa dalam penyelenggaraan ini kesehatan masyarakat adalah yang utama, peserta pilkada harus tertib mematuhi protokol kesehatan. Keputusan pemerintah pilkada tetap dilanjutkan, yang kemudian bisa kita lakukan adalah meminimalisir potensi penularan wabah COVID-19. Jangan sampai ada klaster Pilkada,” tutupnya. yds

You Might Also Like

Predikat Produsen Beras Nasional Tertinggi Siap Melayang
21,5 Juta Orang Pemudik Nataru Bakal Masuk Jateng
Indosat Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Idul Fitri 2024, Banjarnegara Penyumbang Trafik Tertinggi
Bata Interlock SIG Solusi Membangun Rumah Tahan Gempa dan Ramah Lingkungan
Ganjar Dampingi Vaksinasi Buruh di Magelang
TAGGED:COVID-19komisi a dprd jatengpks jawa tengahprotokol kesehatan pilkada
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?