Loading ...

Penyederhanaan Birokrasi Ubah Pelayanan Publik Jadi Makin Cepat dan Nyata

0
webinar

Webinar Urgensi pembubaran 18 lembaga Negara, Selasa (28/7/2020) menghadirkan sejumlah nara sumber. Foto: Tangkapan YouTube

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Birokrasi di Pemerintahan (pemda, lembaga dan kementerian) dinilai terlalu gemuk, lamban dan sumberdaya manusianya mesti di-upgrade. Ditambah masih adanya egosektoral, maka sudah semestinya dilakukan penyederhanaan birokrasi.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menyebutkan contoh yang paling terkini perihal penanganan atau upaya menemukan vaksin COVID-19. Ada beberapa lembaga seperti LIPI, Universitas, Kemenkes, BUMN berjalan sendiri-sendiri dan seperti tak terkoordinasi.

“Saat Presiden mencoba mendorong pembubaran 18 lembaga negara nonstruktural, saya orang yang termasuk pertama memberikan dukungan. Birokrasi kita memang harus berubah agar mata rantai pelayanan publik semakin cepat dan nyata,” kata Karding dalam Webinar Urgensi pembubaran 18 lembaga Negara, Selasa (28/7/2020).

Hadir sebagai pembicara lain adalah, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Dekan Fisip Undip Dr Hardi Warsono, dan pakar Kebijakan Publik Fisip Undip Dr Teguh Yuwono.

Dikatakannya, banyak pembentukan lembaga yang didasari euforia, terutapa pasca reformasi. Lembaga tak berfungsi secara optimal, tak berhubungan langsung dengan kepentingan pelayanan publik, kinerja sangat tak baik. Selanjutnya, menyerap banyak anggaran, tak efieisn dan tak efektif serta tak produktif.

Menurut Karding, pembubaran itu harus memiliki parameter yang jelas. “Pada 2014-2017, sudah ada 23 lembaga yang dibubarkan. Tapi memang harus dihitung, berapa lembaga yang dibentuk. Ibarat bersepeda berapa kilo ngayuh sepedanya, tapi makan lebih besar,’’ ujarnya.

Sementara itu, Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya segera menyusun rancangan PP pembubaran. Selanjutnya, koordinasi pengalihan pendanaan, pegawai dan dokumen serta aset lembaga. Kemen PAN RB dalam hal ini melibatkan BKN dan Kemenkeu.

“Tujuan penyederhaan ini adalah membuat birokrasi lebih dinamis, wujudkan ASN yang semakin profesional, fokus pada pekerjaan fungsional. Selanjutnya percepatan sistem kerja dan mendorong efektivitas dan efisiensi kerja,” paparnya.

Selain pembubaran lembaga negara nonstruktural itu, pihaknya juga melakukan pemangkasan eselon III dan IV ASN di pemerintah daerah, kementerian dan lembaga. Saat ini sudah mencapai 60% dan ditargetkan selesai dilakukan pada Desember 2020.

Tjahjo Kumolo menjelaskan Jumlah ASN di Indonesia hampir mencapai 4,3 juta orang, dimana 70 persennya ada di pemerintah daerah. Dari jumlah itu, 1,6 juta diantaranya adalah tenaga administrasi.

“Penataan per bulan Juli ini sudah mencapai 60%. Mudah-mudahan target merubah pola pikir struktural ke fungsional bisa selesai Desember 2020. Ini semangatnya adalah penyederhanaan birokrasi,” kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan pemerintah saat ini mulai mencermati jumlah 1,6 juta pegawai tersebut. Dimana 700 ribu diantaranya akan dialokasikan untuk tenaga pengajar dan saat ini sudah dipersiapkan oleh Kemen PN RB, Kemendikbud, Kemendagri dan Kemenkeu. Ada juga kebutuhan 260 ribu tenaga kesehatan (dokter, perawat dan bidan) serta 80-an ribu tenaga penyuluh di desa. She

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *