By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Para Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Push-up & Hafalan Pancasila
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Para Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Push-up & Hafalan Pancasila

Last updated: 28 Juli 2020 17:08 17:08
Jatengdaily.com
Published: 28 Juli 2020 16:59
Share
Pelanggar protokol kesehatan dihukum push-up. Foto: dok/jdc/adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Satpol PP Kota Semarang kembali menggelar razia protokol kesehatan di beberapa titik keramaian, Selasa (28/7/2020).

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker harus rela menerima hukuman 15 kali push-up dan menghafalkan sila Pancasila.

Kepala Satpol PP Fajar Purwoto mengatakan, beberapa orang pelanggar yang tidak memakai masker dihukum dengan 15 kali push-up dan menghafalkan sila Pancasila lantaran peraturan walikota (Perwal) PKM belum mengatur sanksi penyitaan KTP.

“Jadi para pelanggar ini kita hukum suruh push-up 15 kali ditambah dengan melafalkan Pancasila. Supaya kapok,” ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, Selasa (28/7/2020).

Fajar menyebut, para pelanggar yang terjaring razia ialah driver mobil penyuplai barang di Superindo, pedabang di Pasar Karangayu, dan  tiga pegawai kafe di Pasar Bulu.

“Pelanggarnya hanya ada di tiga tempat itu. Karena, di Swalayan Giant dan DP Mall, seluruh pengunjung dan karyawan sudah memakai masker,” pujinya.

Fajar meminta masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan protokol kesehatan seperti memakai masker, dan jaga jarak.

“Tolong lah yang disiplin, kita tidak tahu corona datangnya kapan dan darimana. Kami ini juga sudah capek, sudah enam bulan Corona ada di Kota Semarang,” tandasnya. adri-she

You Might Also Like

Nataru 2025/2026, PLN UIT JBT Mantapkan Pengamanan Infrastruktur Kelistrikan Tetap Andal
Putri Penjabat Gubernur Papua Meninggal di Kos Kota Semarang
PKS Jateng Kukuhkan Pengurus Baru, Usung Filosofi “Nguwongke Wong” untuk Perkuat Pelayanan Publik
Tiga Jenis Air Mata yang Tidak Akan Disentuh Api Neraka
Sebanyak 91 Mobil Milik Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Disita KPK
TAGGED:pelanggar protokol kesehatan dihukum pushupsatpol PP kota semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?