in

Gerakan Coklit Serentak Lindungi Hak Pemilih

Ketua KPU Demak H Bambang Setya Budi bersama PPK dan PPS Kelurahan Bintoro saat mendampingi PPDP TPS 06 mencoklit Bupati HM Natsir. Pencoklitan dilakukan sesuai protokoler kesehatan. Foto: rie

DEMAK (Jatengdaily.com) – Pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan krusial dan strategis bagi sukses terselenggaranya pesta demokrasi. Sehubungan itu lah Gerakan Coklit Serentak (GCS) dilaksanakan KPU Kabupaten Demak, dalam rangka memutakhirkan data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wabup Demak 2020 yang diagendakan pada 9 Desember.

Ketua KPU Kabupaten Demak H Bambang Setya Budi menyampaikan, hampir semua tahapan pemilu mendasar pada hasil pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Bahkan ketika mutarlih “terganggu” maka dapat dipastikan tahapan berikutnya juga “terganggu”.

Bersama 2.206 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) lima komisioner KPU Kabupaten Demak berserta jajaran PPK, PPS dan sekretariat mendatangi kediaman tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk dicoklit (pencocokan dan penelitian) data pemilihnya, Sabtu (18/7). Selain menghasilkan DPT berkualitas, mutarlih juga dimaksudkan melindungi hak pemilih.

“Tokoh masyarakat dan tokoh agama menjadi target pencoklitan pada GCS, karena mereka lah simbol komunikasi. Ketika proses coklit berhasil mensinkronkan data kependudukan mereka sehingga sesuai dengan data pemilih, diharapkan muncul multipliyer efek yang positif pada masyarakat. Utamanya terkait partisipasi masyarakat pada Pilbup Demak 2020,” ujarnya.

Termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama yang turut dicoklit saat GCS yang serentak dilakukan di 224 kabupaten dan 37 kota di sembilan provinsi di Indonesia adalah Bupati HM Natsir, Ketua DPRD Demak H Fahrudin BS, Sekda dr H Singgih Setyono, Ketua MUI Demak KH Muhammad Asyiq dan Ketua FKUB KH Abdullah Syifa. Selain itu para wakil rakyat di Kota Wali, serta dua anggota DPRD Jateng Dapil Demak, Kudus, Jepara yakni Hj Ida Nursa’adah dan H Nurul Furqon.

Mengenai GCS yang mentarget pemutakhiran data 867.372 pemilih, Hj Ida Nursa’adah menyampaikan dukungannya. Utamanya terkait jaminan melindungi hak pemilih. Hanya saja, integritas PPDP harus benar-benar dipastikan, untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan sehingga berujung sengketa pilkada.

Hal sama disampaikan Bupati HM Natsir, yang berpesan agar semua personel penyelenggara Pilkada Demak 2020 bekerja profesional sesuai aturan hukum. Sehingga pilkada berintegritas terlaksana dan menghasilkan para pemimpin berkualitas sesuai pilihan rakyat. rie-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Kasus Import Terus Meningkat, Terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Dua Orang

Gibran-Teguh Potensi Lawan Kotak Kosong