Loading ...

Grand Mosque, Masjid Hadiah Pangeran Abu Dhabi untuk Jokowi akan Dibangun di Gilingan Kota Solo

0
menag

Menteri Agama Fachrul Razi menerima sertifikat tanah hak pakai Kementerian Agama (Kemenag) dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Jonahar. Foto: humas kemenag

SOLO (Jatengdaily.com)- Menteri Agama Fachrul Razi menerima sertifikat tanah hak pakai Kementerian Agama (Kemenag) dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Jonahar.

Tanah yang terletak di Gilingan Kota Solo ini rencananya akan menjadi lokasi pembangunan Masjid Replika Grand Mosque Mohammad Bin Zayed.

Masjid Grand Mosque Mohammed Bin Zayed ini hadiah Pangeran Abu Dhabi, Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan untuk Presiden Jokowi akan memperkuat toleransi di Indonesia.

Masjid ini rencananya dibangun Desember 2020 menempati lahan bekas Pertamina di Gilingan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah seluas 3 hektare dengan sertifikat tanah hak pakai tanpa jangka waktu.

Prosesi penyerahan sertifikat tanah ini digelar bersamaan Pembinaan ASN Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Kota Solo, Rabu (19/08/2020) hari ini.

“Sertifikat ini langsung saya serahkan kepada Kepala Biro Keuangan Kemenag yang bertangung jawab terhadap aset Kemenag,” kata Menag memulai sambutannya usai menerima sertifikat dari Kakanwil BPN Jateng.

Dikatakan Menag, sertifikat tanah hak pakai yang diterbitkan oleh BPN ini merupakan sertifikat tanpa jangka waktu. “Terima kasih atas sertifikat ini. Tanahnya luas, hampir 3 hektare dan di sana juga akan dibangun Islamic Center. Kita berharap pembangunan masjid yang dibiayai UEA ini akan memperkuat toleransi dan kerukunan umat beragama,” kata Menag.

Kakanwil BPN Jateng Jonahar mengatakan, merupakan kebanggaan bagi keluarga besar BPN yang hari ini diberi kehormatan menyerahkan sertifikat tanah kepada Menteri Agama. Menurutnya, BPN Jateng juga merasa bangga karena ikut serta mensuskseskan pembangunan masjid Grand Mosque Mohammad Bin Zayed.

“Proses sertifikat dapat kami laksanakan selama satu bulan.Tanah ini sebelumnya merupakan pelepasan aset dari Pertamina. Semoga segala sesuatu yang kita laksanakan hari ini dicatat sebagai amal ibadah,” ujar Jonahar.

Hadir dalam penyerahan sertifikat ini, Kakanwil Kemenag Jateng Musta’in, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag Ali Irfan, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M Fuad Nasar, para Kepala Kankemenag se Jateng, dan pengasuh pondok pesantren se Solo Raya. Dalam kesempatan itu, Menag juga menyerahkan bantuan APD untuk 30 Pondok pesantren dan dilanjutkan meninjau lokasi tanah untuk pembangunan Grand Mosque Mohammad Bin Zayed yang berlokasi di Gilingan Solo. She

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *