By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Gugus Tugas Produksi APD Berbahan Lokal Sertifikasi WHO
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Gugus Tugas Produksi APD Berbahan Lokal Sertifikasi WHO

Last updated: 14 April 2020 18:45 18:45
Jatengdaily.com
Published: 14 April 2020 18:45
Share
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berupaya memproduksi alat pelindung diri (APD) menggunakan komponen lokal dan disertifikasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). Selain APD, Pemerintah juga memproduksi ventilator karya anak bangsa yang sebelumnya telah diujicoba dibawah pendampingan dari Kementerian Kesehatan RI.

“Saat ini, tim ahli Gugus Tugas dibantu peneliti, periset dari lembaga dan perguruan tinggi dan dunia usaha sedang berupaya memproduksi APD,” kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Dengan produksi dalam negeri itu, maka Indonesia bisa mandiri dan tidak tergantung APD produksi negara lain dalam upaya melawan COVID-19.

Dalam kurun waktu satu bulan menangani wabah virus Corona jenis baru ini, Gugus Tugas telah mendistribusikan 725 ribu APD, 13 juta masker bedah dan 150 ribu masker N-95.

Piranti keselamatan itu ditujukan kepada dokter, perawat dan tenaga medis agar semakin maksimal dalam memberikan perlindungan dari bahaya COVID-19.

Pemerintah membentuk Gugus Tugas ini untuk menangani COVID-19 berdasarkan Kepres Nomor 7 Tahun 2020 pada 13 Maret 2020.

Untuk menanggulangi COVID-19, Gugus Tugas melakukan kolaborasi pentahelik berbasis komunitas yakni pemerintah, peneliti, dunia usaha, masyarakat serta media baik di pusat, hingga daerah yakni pemerintah provinsi hingga desa dan kelurahan.

Selain itu, Gugus Tugas juga akan meningkatkan kegiatan edukasi dan sosialisasi termasuk mitigasi ancaman COVID-19.

Dalam kesempatan yang sama, Doni Monardo juga mengajak masyarakat memisahkan kelompok rentan dengan masyarakat sehat tapi sudah terpapar positif COVID-19, atau orang tanpa gejala namun bisa menjadi penular bagi kelompok rentan.

Kelompok rentan yakni masyarakat lanjut usia dan penderita penyakit kronis yakni hipertensi, jantung, kanker, diabetes, asma, hepatitis serta penyakit berat lainnya. yds

You Might Also Like

Tugas Dai Menyampaikan Syariah Islam, Bukan Memaksa
Presiden Apresiasi Kerja Keras Tim SAR Gabungan Penanganan Musibah Pesawat Sriwijaya SJ-182
Idul Adha 1442 H, CCEP Indonesia Donasi Hewan Kurban di Jawa-Bali
Spiderman Bagikan Masker dan Pasang Maklumat Kapolri di Solo
Walikota Positif Covid, Salatiga Stop Kegiatan Kunjungan Kerja
TAGGED:bnpbgugus tugas penanganan covid-19produksi apdwho
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?