Jadi Korban PHK, Pekerja Tempat Hiburan Demo ‘Tutup Mata’

Puluhan pekerja tempat hiburan di Kota Semarang mendatangi Disnaker Kota Semarang. Foto: adri
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Puluhan pekerja tempat hiburan di Kota Semarang mendatangi Disnaker Kota Semarang. Mereka menggelar aksi tutup mata, karena menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Adapun tuntutannya meminta hak-hak pekerja sebagai bekal hidup di masa pandemi COVID-19.
“Tutup mata ini karena kami merasa pihak perusahaan itu tidak mau menanggapi apa yang kami inginkan, dengan tuntutan kami, dalam artian itu kami menuntut hak-hak kami,” kata perwakilan pekerja Irfan, Rabu (5/8/2020).
Dia mengatakan, terdapat sekira 300 pekerja yang harus menelan pil pahit kehilangan pekerjaan di masa pandemi. Sebelumnya mereka dirumahkan pada Maret 2020, dan hanya mendapatkan gaji pokok sebesar 50 persen.
“Sebelumnya pada Maret itu kami dirumahkan, terus kebetulan pada 1 Mei kami di-PHK. Tepat Hari Buruh kita di-PHK,” tandasnya.
“Padahal pemberitahuannya kita hanya untuk datang ada informasi penting yang disampaikan tapi kenyataannya kami di PHK, dan kami tidak menerima pesangon sesuai dengan masa kerja,” lanjut pria asal Malang Jatim itu.
Dalam aksi itu, menutup mata memang sebagai upaya menyindir perusahaan yang sudah tidak memperhatikan nasibnya.
“Kita sudah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan, tapi tidak ada tanggapan sama sekali dan sudah dimediasi dibantu dengan pihak Disnaker,” ungkapnya.
Kepala Disnakertrans Kota Semarang Sutrisno, mengaki berjanji untuk memfasilitasi mediasi dengan pihak perusahaan. Dengan mediasi diharapkan ditemukan solusi yang tepat bagi para pekerja sekaligus perusahaan.
“Sebagaimana fungsi Dinas Tenaga Kerja untuk mencari solusi antara tenaga kerja dengan Varuna yang kira-kira terdapat karyawan 300-an. Hari ini sudah diterima dan sudah membuat berita acara mediasi dan jadwal mediasi lebih lanjut,” tutur Sutrisno. Adri-she