By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jelang Ramadan, Aparat Didesak Tumpas Pekat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jelang Ramadan, Aparat Didesak Tumpas Pekat

Last updated: 19 April 2020 17:38 17:38
Jatengdaily.com
Published: 19 April 2020 17:38
Share
Kepala Satpol PP Kota Semarang menerima surat aduan dari Germas Berkat. Foto: Ugl
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) –  Masyarakat Kecamatan Genuk diwakili Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Kemasyarakatan yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Berantas Penyakit Masyarakat (Germas Berkat) mendesak aparat menumpas segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) jelang Ramadan.

Penyakit masyarakat tersebut seperti perjudian, khususnya judi nomor toto gelap (Togel), dan pelacuran akhir-akhir ini marak di wilayah Kecamatan Genuk.

Lapak-lapak perjudian secara terang-terangan digelar di pinggir jalan, di pasar, maupun di kampung atau kawasan pemukiman. Dan juga, tempat karaoke atau panti pijat plus dengan praktik prostitusi, ramai di banyak tempat. Disertai ajang mabuk-mabukan dan rawan terjadi perkelahian atau kejahatan.

Koordinator Germas Berkat Kecamatan Genuk. Masyhudi menyatakan, sudah lama masyarakat resah terhadap Pekat. Keluhan warga sudah sering disampaikan kepada aparat pemerintah. Baik lisan, tulisan di media sosial, maupun laporan tertulis.

Karena melihat belum ada tindakan tegas dari aparat, khususnya Polisi, maka sejak awal April lalu Germas Berkat memasang spanduk-spanduk berisi pesan penolakan.

“Masyarakat sudah lama resah atas Pekat dan sudah sering menyampaikan ke pemerintah. Seluruh ormas berteriak agar diberantas,” tutur Masyhudi yang juga Ketua Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor, Kecamatan Genuk.

Masyhudi menambahkan, Germas Berkat telah mendata tempat-tempat judi Togel di Genuk. Para tokoh ormas di kepengurusan tingkat Kota Semarang juga sudah menekan Pemerintah Kota Semarang agar bertindak.

Hasilnya, kata dia, baru ada pembongkaran lapak-lapak Togel yang ada di kawasan saluran air di Kecamatan Genuk. Penertibannya baru menyentuh lokasi larangan berjualan.

Sementara pelaku judi togel, baik bandarnya, agennya, maupun pelakunya, belum diberi sanksi apa-apa. Padahal jelas melanggar hukum.

“Kami mendatangi langsung para pihak yang berwajib. Kami mendesak agar ada penegakan hukum. Terutama pelanggaran pidana pasal 303 KUHP yang ancamannya 10 tahun penjara,” timpal Ketua Bidang Advokasi Germas Berkat Ahmad Robani Albar di depan kantor Polsek Genuk, Minggu.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang merespons aspirasi keresahan itu dengan meminta  agar Polri cepat bertindak. Jangan ada pembiaran.

Sodri, anggota Komisi A (membidangi hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Semarang menyatakan, yang harus bertindak memberantas perjudian adalah Polisi. Semua lapak judi togel dan arena Pekat, kata Sodri, harus ditutup dan para pelakunya ditangkap.

Terlebih, pemerintah Provinsi Jawa Tengah Maupun Pemkot Semarang telah mengeluarkan protokol penanggulangan penyebaran virus Corona (Covid-19) yang memberi wewenang polisi untuk membubarkan tempat berkumpulnya banyak orang.

Sedangkan lapak togel selalu ramai orang setiap malam. “Kami di DPRD telah mengetahui keserahan masyarakat soal togel di Kota Semarang. Kami minta Polri harus segera bertindak. Berantas semuanya. Jangan ada pembiaran. Sebab selain melanggar hukum pidana, judi togel juga melanggar protokol pencegahan penyebaran virus corona karena menjadi tempat berkumpulnya banyak orang,” tandas wakil rakyat asal Genuk yang memimpin Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

.

Camat Genuk Ali Muchtar ketika menerima audiensi itu mengatakan, ia menyambut baik dan mengapresiasi kepedulian Germas Berkat atas kondisi sosial di Genuk.

Namun dia mengaku kewenangannya terbatas yaitu, menertibkan berdasar Perda Kota Semarang. Itupun berdasar perintah dari Walikota. Dan dalam operasi penertiban memdampingi Satpol PP. Ugl–st

You Might Also Like

Atasi Banjir Rob, Pengerjaan Hybrid Tanggul Laut Demak Ditarget Mulai Oktober 2025
PSIS Siapkan Strategi Khusus untuk Pecundangi Dewa United
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi
TNI dan Polri di Jateng Siap Amankan Pemilu 2024, Siapkan 22 Ribu Personel
KKN USM akan Diterjunkan di Lima Kecamatan
TAGGED:jelang ibadah Ramadanmasyarakat resahkan pekatormas semarang perangi pekatpenyakit masyarakat (pekat)
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?