in

Kini, Buat SKCK di Polres Semarang Bisa lewat Online

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Polres Semarang wujudkan inovasi baru di masa Pandemi Covid-19 berupa pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau Surat Kelahuan Baik secara online via email dan Whatsapp. 

Pelayanan tersebut merupakan  pelayanan kepada masyarakat pemohon SKCK untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada pemohon SKCK, karena pemohon dan petugas tidak ada kontak secara langsung.

 Dalam pelayanan SKCK saat ini pemohon dapat mendaftar kapan saja dimana saja selama 1 x 24 jam di link skck.polri.go.id dan memilih pembayaran non tunai / briva. Pembayaran dapat dilakukan melalui e-banking, ATM, dan Teller BRI.

 Selanjutnya pemohon mengirim bukti pendaftaraan, bukti pembayaran , Fale / foto SKCK lama bila pernah membuat SKCK, KTP, KK, Akte kelahiran dan Fale Foto latar merah selanjutnya pemohon konfirmasi ke nomor Whastapp 081216158822 setelah dilakukan proses pemohon akan mendapakan Fale PDF SKCK di nomor Wanya selanjutnya pemohon dapat mengambil fisik SKCK asli di ruang pelayanan SKCK pada jam kerja.

“Pelayanan SKCK online via Email dan Whatsapp  oleh Polres Semarang sudah dilaksanakan sejak bulan April 2020 dan masih berlangsunghingga saat ini,” tegas Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K.,M.H dilansir dari laman Polres Semarang, Minggu (13/12/2020).

 Kapolres Semarang  AKBP Ari Wibowo S.I.K.,M.H menjelaskan sudah ada 2.059. masyarakat yang memanfaatkan layanan Inovasi pelayanan SKCK via email dan whatsapp online dari 2.150 pemohon SKCK.

 “Pelayanan SKCK online via Email dan Whatsapp masyarakat dapat memohon SKCK bisa dimana saja  tidak perlu kemana-mana cukup dari rumah dengan mendaftar, pembayaran sesuai PNBP sebesar Rp 30.000  dan pengiriman persyaratan, pemohon datang ke loket SKCK hanya untuk mengambil SKCK setelah mendapat kiriman file PDF SKCK dari petugas melalui Whatsapp sehingga tidak ada antrian di ruang pelayanan SKCK dan aman dari penyebaran Covid 19,” tutup Kapolres Semarang. She

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kemenag Minimalisir Penyebaran Covid di Pesantren

Akhir 2020, 900 Ribu Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Terbangun