in

Klaster Rumah Sakit dan Puskesmas Kota Tegal Sumbang Sembilan Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal

Ilustrasi: para tenaga medis dalam penanganan Covid-19. Foto: jdc/wing

SLAWI (Jatengdaily.com)- Berkembangnya klaster rumah sakit dan Puskesmas di Kota Tegal menambah daftar jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Tegal menjadi 66 orang.

Tak tanggung-tanggung, sembilan orang warga Kabupaten Tegal yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Tegal terkonfirmasi positif COVID-19. Informasi ini disampaikan juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro, Sabtu (08/8/2020) malam.

Lonjakan kasus COVID-19 tersebut sontak menjadi yang tertinggi sepanjang pandemi COVID-19 di Kabupaten Tegal. Joko mengungkapkan, pihaknya cukup kesulitan menindaklanjuti kasus konfirmasi yang menimpa rekan sesama profesinya itu. Dari sembilan kasus, baru empat kasus yang dilaporkan sudah dilakukan pengambilan spesimen swab pada kontak erat keluarga oleh Dinas Kesehatan Kota Tegal, Kamis (06/08/2020) lalu.

Keempatnya adalah pertama, seorang perempuan, berinisial AAN (42), asal Desa Bongkok, Kecamatan Kramat yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Tegal. Kondisi klinis baik, tanpa gejala dan saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Kasus kedua adalah seorang perempuan, berinisial EA (54), asal Desa Mejasem Timur, Kecamatan Kramat. EA yang bekerja di Puskesmas Tegal Timur ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dengan kondisi klinis baik, tanpa gejala. Ketiga adalah seorang perempuan, berinisial RES (41), asal Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat. RES yang bekerja di Puskesmas Tegal Timur ini juga tanpa gejala sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Sementara kasus keempat adalah seorang dokter di Puskesmas Tegal Timur, perempuan, berinisial L (47), asal Desa Bongkok, Kecamatan Kramat.

“Untuk kasus L ini, meski alamat KTP-nya tertera warga Desa Bongkok, akan tetapi rumahnya ada di Kota Tegal, termasuk isolasi mandirinya juga di rumahnya di Kota Tegal,” kata Joko.

Sementara itu, untuk lima kasus lainnya, sampai dengan berita ini diturunkan, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Kota Tegal. Kelima kasus konfirmasi tersebut, pertama adalah S (43), seorang perempuan asal Desa Pepedan, Kecamatan Dukuhturi yang bekerja di Puskesmas Debong Lor. Kedua adalah seorang perempuan, berinisial E (41), asal Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi yang bertugas sebagai dokter gigi di Puskesmas Bandung. Ketiga adalah seorang perempuan, berinisial IT (29), asal Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna yang bekerja di Puskesmas Bandung. Keempat adalah RAP (29), perempuan, asal Desa Kendalserut, Kecamatan Pangkah yang bekerja di Puskesmas Tegal Timur dan Kelima adalah seorang laki-laki, berinisial DAN (31), asal Desa Lumingser, Kecamatan Adiwerna yang bekerja di RSUD Kardinah Kota Tegal.

Joko berharap, pihaknya bisa segera mendapatkan informasi lebih lanjut untuk memudahkan proses pelacakan kontak erat agar tidak berkembang menjadi transmisi lokal di kemudian hari. “Petugas kami di lapangan terkendala data kontak eratnya karena mereka belum mau di-tracing dengan alasan akan di-tracing Dinas Kesehatan Kota Tegal,” ujarnya.

Dengan demikian, imbuh Joko, total terdapat 66 kasus konfirmasi COVID-19di Kabupaten Tegal. Dari jumlah tersebut, 39 orang sembuh, 20 orang sedang menjalani perawatan dan tujuh orang meninggal dunia. she

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus

Mahasiswa KKN Undip Berbagi Video Animasi Protokol Kesehatan